Kronologi Pria di Malang Culik Bocah 4 Tahun Minta Tebusan Rp150 Juta, Begini Modusnya

8 hours ago 5

Kronologi Pria di Malang Culik Bocah 4 Tahun Minta Tebusan Rp150 Juta, Begini Modusnya

Polisi tangkap pelaku penculikan anak di Malang, Jawa Timur (Foto: Avirista M/Okezone)

MALANG - Andre Ega Prasetya alias AEP (35) nekat menculik ADR, bocah berusia 4 tahun dengan menodongkan pisau di Malang, Jawa Timur. Diduga pelaku melakukan aksi tersebut lantaran terjerat judi online.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono mengungkapkan, korban diculik di rumahnya saat orangtuanya keluar. Modus yang digunakan pelaku dengan mengajak ibu korban berinisial ACA (34) untuk bertemu urusan bisnis.

Saat ibu korban keluar rumah, AEP bergegas menculik ADR pada Kamis 22 Mei 2025 sekitar pukul 10.30 WIB di Perumahan Pesona Mutiara Tidar, Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau.

"Setelah ibunya keluar pelaku ini melakukan tindakan penculikan yaitu langsung mendatangi rumah korban, yang di sana ibunya tadi sudah tidak ada di sana, kebetulan ada asisten rumah tangga, langsung menodongkan pisau," kata Nanang Haryono, saat konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, Kamis petang.

Sang ibu yang awalnya hendak menemui sahabatnya bersama suami tiba-tiba dikejutkan dengan telepon dari asisten rumah tangga yang mengabarkan ADR diculik. Pelaku sempat berkomunikasi dengan ibu korban dan meminta tebusan uang Rp150 juta, yang sudah dikabulkan ibu korban, dengan mengirimkan uang Rp10 juta ke Qris yang dikirimkan pelaku.

"Yang jelas minta tebusan uang Rp150 juta, dan ibunya sudah transfer dua kali, di Polres sudah transfer Rp10 juta, dan perjalanan ke Polres transfer lagi pakai Qris, dan Qris ini akunnya nyambung ke Qris judi online dari pelaku, nanti dikembangkan juga," ujar Nanang.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |