
Presiden LALIGA, Javier Tebas. (Foto: Ist)
MADRID – LALIGA kembali menyuarakan sikap keras dalam memerangi praktik pembajakan digital yang kian terorganisir, khususnya pada sektor siaran langsung olahraga. Otoritas sepak bola Spanyol tersebut menegaskan pembajakan bukanlah bagian dari kebebasan berekspresi, melainkan aktivitas kriminal terstruktur yang mengancam ekosistem industri kreatif secara global.
Pernyataan ini sejalan dengan pendapat yang disampaikan oleh Tom Leighton, CEO dan co-founder Akamai, perusahaan teknologi yang menyediakan Content Delivery Network (CDN) dan keamanan siber. Leighton menyebutkan bahwa pembajakan digital bukan hanya persoalan pelanggaran hak cipta, tetapi ancaman serius terhadap keamanan siber.
Sementara menurut Presiden LALIGA, Javier Tebas, ada tiga poin utama yang krusial, yaitu masalah keamanan siber, teknologi untuk mengatasi sudah tersedia, dan masalah persaingan tidak adil yang jarang dibahas.
“Pembajakan juga merupakan masalah keamanan siber (malware, penipuan, dan pencurian kredensial). Teknologinya sudah ada untuk bertindak cepat tanpa mengorbankan kinerja maupun proses hukum. Pertanyaannya, apakah Anda merancang infrastruktur untuk mencegah kejahatan atau justru menutup mata,” ujar Javier Tebas lewat unggahan X, dikutip Selasa (13/1/2026).
Dalam cuitannya, Javier Tebas juga menyebut @elonmusk sebagai bukti keseriusannya melawan pembajakan di dunia olahraga.
1. Dampak Ekonomi dan Ancaman Infrastruktur
Dalam industri olahraga, pembajakan mengancam keberlangsungan klub, ribuan lapangan kerja, serta investasi jangka panjang pada sepak bola akar rumput dan pengembangan pemain muda. Di Spanyol saja, lebih dari 35% konten LALIGA yang dibajak masih didistribusikan melalui infrastruktur tertentu, meskipun ribuan pemberitahuan resmi dan langkah penegakan hukum berbasis putusan pengadilan telah diterapkan oleh penyedia layanan internet.
Robert Lewandowski di laga Barcelona vs Real Madrid. (Foto: Instagram/fcbarcelona)
LALIGA menekankan bahwa teknologi untuk memerangi pembajakan secara cepat, proporsional, dan sesuai hukum sudah tersedia. Tantangan utamanya bukan pada keterbatasan teknis, melainkan pada kemauan sebagian perantara teknologi untuk menerapkan langkah-langkah pencegahan secara bertanggung jawab.
Beberapa perusahaan teknologi justru berlindung di balik narasi “kebebasan internet” atau “kebebasan berekspresi” untuk membenarkan ketidaktindakan, meskipun terdapat putusan pengadilan yang jelas di berbagai negara, termasuk Spanyol, Italia, dan Jepang. Praktik ini menciptakan persaingan tidak adil, di mana pelaku yang patuh hukum menanggung biaya dan kompleksitas penegakan, sementara pihak lain tetap menikmati keuntungan skala tanpa akuntabilitas yang setara.

















































