Ledakan Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

10 hours ago 4

Ledakan Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana. Foto: Dok IST.

JAKARTA - Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana menyebutkan, sejatinya kegiatan pemusnahan amunisi usang di Garut, Jawa Barat telah dilakukan sesuai prosedur. Pasalnya, tim melakukan pengecekan personel dan lokasi terlebih dahulu.

"Pada awal kegiatan secara prosedur telah dilaksanakan pengecekan terhadap personel maupun yang berkaitan dengan lokasi peledakan dan semuanya dinyatakan dalam keadaan aman," ujarnya melalui keterangannya, Senin (12/5/2025).

Menurutnya, pemusnahan amunisi di Garut itu dilakukan oleh jajaran Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD. Empat anggota TNI AD yang meninggal merupakan anggota jajaran tersebut, yakni Kepala Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD Kolonel Korps Peralatan Antonius Hermawan, Kepala Seksi Amunisi Pergudangan Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD, Mayor Korps Peralatan Anda Yuhanda, dan 2 anggota Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD, Kopda Eri Priambodo dan Pratu Aprio Setiawan.

Dia menambahkan, pemusnahan amunisi tak layak pakai inventaris TNI AD tersebut dilakukan pada Senin (12/5/2025) pagi tadi sekira pukul 09.30 WIB di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Tim penyusun amunisi sudah melakukan persiapan pemusnahan di dalam dua lubang sumur yang disiapkan.

"Setelah seluruh tim pengamanan masuk ke pos masing-masing untuk melaksanakan pengamanan dan setelah dinyatakan aman kemudian dilakukan peledakan di dua sumur yang ditempati oleh amunisi akhir tersebut untuk dihancurkan," katanya.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |