Loudspeaker Dibatasi di Tempat Ibadah, Masjid Kota India Gunakan Aplikasi untuk Kumandangkan Azan

6 hours ago 4

Loudspeaker Dibatasi di Tempat Ibadah, Masjid Kota India Gunakan Aplikasi untuk Kumandangkan Azan

Ilustrasi.

JAKARTA – Kota Mumbai di India telah memberlakukan larangan terhadap pengeras suara atau loudspeaker, termasuk yang digunakan pada tempat ibadah dan bangunan keagamaan. Tindakan ini diambil mengikuti perintah dari Pengadilan Tinggi Bombay pada Januari tahun ini, dengan alasan pelanggaran aturan polusi suara.

"Semua pengeras suara dari bangunan keagamaan telah disingkirkan. Mumbai kini bebas dari pengeras suara di semua bangunan keagamaan," kata Komisaris Polisi Mumbai Deven Bharti kepada PTI pada Sabtu, (28/6/2025).

Menanggapi pembatasan penggunaan pengeras suara ini, enam masjid di Mumbai telah mengadopsi aplikasi telepon seluler bernama Online Azan untuk menyampaikan azan langsung kepada jamaah secara langsung. Aplikasi yang dikembangkan oleh perusahaan yang berbasis di Tamil Nadu ini menawarkan alternatif pengeras suara tradisional, yang memungkinkan jamaah mendengarkan azan dari masjid di lingkungan mereka melalui telepon pintar mereka.

Fahad Khalil Pathan, pengurus Masjid Mahim Juma di Mumbai menjelaskan bahwa aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk tetap terhubung dengan waktu shalat, terutama selama Ramadhan dan periode lain ketika pengumuman publik dibatasi.

“Inisiatif ini muncul setelah tindakan keras polisi terhadap penggunaan pengeras suara, di mana petugas mengunjungi masjid dan memperingatkan bahwa penggunaan pengeras suara dapat mengakibatkan tindakan. Hal ini menyebabkan masjid menonaktifkan sementara sistem suaranya,” katanya kepada PTI.

Pathan menjelaskan bahwa Pengadilan Tinggi Bombay tidak melarang pengeras suara tetapi telah menetapkan batas suara yang diizinkan—55 desibel pada siang hari dan 45 pada malam hari.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |