Dedi Mulyadi menyebut, akan ada sanksi berat atas keputusan Lucky Hakim pelesiran ke luar negeri tanpa izin. (Foto: Okezone)
BANDUNG - Bupati Indramayu Lucky Hakim menjadi sorotan publik usai terciduk liburan ke Jepang tanpa mengantongi izin Menteri Dalam Negeri. Hal itu terungkap dari unggahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di media sosial, pada 6 April 2025.
Setelah melempar sindiran pada anak buahnya, Dedi menjelaskan, sebenarnya tak mempermasalahkan jika ada pejabat daerah yang ingin menikmati liburan ke luar negeri. Namun, mereka harus mengantongi izin terlebih dahulu.
“Betul, liburan adalah hak pribadi. Setiap orang boleh berlibur, apalagi di hari libur dan cuti lebaran. Tapi untuk wakil gubernur, bupati, dan wali kota harus mendapat izin Mendagri dan diajukan melalui gubernur,” katanya.
Dedi Mulyadi menambahkan, akan ada sanksi berat yang mengancam Lucky Hakim imbas keputusannya liburan ke luar negeri tanpa izin dari Mendagri dan Gubernur Jawa Barat.
“Jadi, ini memang ada aturan jelasnya. Kalau melanggar ya sanksinya agak berat yaitu diberhentikan selama 3 bulan dari jabatannya. Setelah masa sanksi selesai baru bisa menjabat kembali,” imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, Lucky Hakim masih belum merilis pernyataan resmi terkait permasalahan tersebut. Namun sejauh ini, akun Instagram sang aktor dipenuhi protes dan sindiran warganet.

“Selamat liburan ke Jepang, Om. Tapi karena sekarang sudah jadi bupati, biasakan izin dahulu ke gubernurnya. Waktu masih jadi artis mah bebas mau ngapain saja,” kata akun @deddy.*****.
Akun @fitria***** turut memberikan sindiran, “Malu ih. Orang lain kerja, dia malah pergi liburan. Mana enggak izin sampai disindir sama gubernurnya.” Akun @mekanik**** menambahkan, “Update foto liburan di Jepang dong Om.”*
(SIS)