
Ilustrasi pelaku pencurian (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA — Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan modus membobol rumah kosong di wilayah Poris, Cipondoh, Tangerang, Banten.
Dalam aksinya, pelaku menggasak kurang lebih 50 gram emas, uang tunai sejumlah Rp25.000.000, dan 1 unit ponsel. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp126.000.000.
“Peristiwa pencurian ini terjadi pada hari Jumat, 16 Oktober 2025, di Jalan Kp Poris Asalam, Cipondoh, Kota Tangerang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Sabtu (6/12/2025).
Pelaku beraksi dengan berjalan kaki mencari target secara acak dan menargetkan rumah tidak berpenghuni untuk memudahkan aksinya. Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat keluar masuk rumah dengan memanjat pagar lalu merusak teralis jendela.
Pelaku berinisial H alias NANO ditangkap di bawah Flyover Cengkareng, Jakarta Barat, pada 2 Desember 2025.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya


















































