CNN Indonesia
Sabtu, 06 Des 2025 13:15 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memerintahkan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS agar segera pulang ke Indonesia dari ibadah umrah di Tanah Suci. (CNN Indonesia/ Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memerintahkan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS agar segera pulang ke Indonesia dari ibadah umrah di Tanah Suci.
Hal itu dijelaskan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan yang mengklaim pihaknya terus memonitor isu tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, Mendagri Tito bakal memeriksa dan memberikan sanksi kepada Mirwan karena umrah dilakukan saat Aceh mengalami bencana besar.
"Pak Mendagri [Tito] kemarin sudah langsung telepon yang bersangkutan [Bupati Aceh Selatan Mirwan MS], suruh pulang. Menteri Dalam Negeri langsung merespons dan menghubungi yang bersangkutan untuk segera kembali ke tanah air, kembali ke Aceh," jelas Benni dalam sambungan telepon dengan CNNIndonesia.com, Sabtu (6/12).
Tim Kemendagri sendiri saat ini sudah berangkat menuju Aceh. Pihaknya berharap bisa melakukan pemeriksaan terhadap Mirwan MS atas kepergiannya ke Tanah Suci saat Aceh Selatan diporak-porandakan oleh bencana banjir dan longsor.
"Jadi, kita ada pemeriksaan karena beliau [Mirwan MS] meninggalkan Aceh Selatan. [Pemeriksaan dan sanksi] sesuai aturan yang berlaku," imbuh Benni.
Kabar soal kepergian Mirwan MS untuk umrah sendiri baru diketahui pihak Kemendagri usai ramainya pemberitaan di sejumlah media massa. Benni sendiri mengaku terkejut saat mengetahui hal tersebut.
Kemendagri pun langsung melakukan pengecekan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Aceh Selatan, yang memastikan Mirwan memang pergi umrah. Menurutnya, Mirwan sempat mengajukan izin meninggalkan Aceh Selatan untuk ibadah umrah pada 2 Desember 2025-12 Desember 2025.
Akan tetapi, Benni mengatakan izin atau cuti tersebut tidak disetujui Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem. Itu yang menyebabkan surat izin dari Mirwan MS tidak bisa dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri.
"Kehadiran kepala daerah di tengah-tengah masyarakat itu sangat diharapkan, sangat ditunggu-tunggu. Makanya kecewa dari Kemendagri [mendengar Bupati Aceh Selatan Mirwan MS pergi umrah di saat bencana]," tegas Benni.
"Kepala daerah itu kalau mau keluar negeri harus izin. Kondisi seperti ini bisa dikatakan bahwa Pak Bupati Aceh Selatan [Mirwan MS] melaksanakan ibadah umrah tanpa izin," sambungnya.
(skt/asr)

2 hours ago
1














































