Mengenal 17+8 Tuntutan Rakyat yang Disebar Para Artis

3 hours ago 2
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Sederet artis dan selebritas mengunggah hal yang sama di akun media sosial mereka pada Senin (1/9). Unggahan tersebut bertajuk 17+8 Tuntutan Rakyat.

Beberapa di antara para selebritas tersebut adalah sutradara Jumbo, Ryan Adriandhy, komedian Soleh Solihun, aktor Lukman Sardi, sutradara Angga Dwimas, serta konten kreator Andovi da Lopez dan Tasya Farasya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"17 tuntutan rakyat dalam satu minggu ke depan, dan 8 tuntutan rakyat dalam satu tahun ke depan," tulis Ryan dalam kicauannya di X pada Senin (1/9).

"Ayo @prabowo @gibran_tweet @DPR_RI @DivHumas_Polri . Sesuai pidato bapak presiden kemarin, aspirasi ini kami sampaikan dengan jelas dan tertib. BUKTIKAN ANDA SEKALIAN BERSAMA RAKYAT," lanjutnya.

"Mari Indonesia berbenah.. mulai dari pemangku kekuasaan, pejabat di pemerintahan,DPR, Aparat Kepolisian dan TNI dan juga kita semua sebagai Rakyat Indonesia.. Merdeka untuk semua... dan ini menjadi pengingat kita semua bahwa hal2 di atas ini lah yang diperjuangkan," tulis Lukman Sardi.

"Share this post like this post!!! Jangan biarkan platform ini di shadow banned. Dari warga untuk warga, kita semua bersama dalam situasi ini teman-teman," tulis Tasya.

CNNIndonesia.com sudah meminta izin kepada selebritas tersebut untuk mengutip unggahan mereka.

[Gambas:Video CNN]

Tuntutan ini diajukan setelah gelombang demonstrasi terjadi di berbagai wilayah Indonesia bermula dari protes kebijakan tunjangan bagi anggota DPR, ditambah dengan sikap dan pernyataan anggota dewan yang dianggap tidak peka terhadap situasi rakyat Indonesia yang terhimpit ekonomi.

Tewasnya Affan Kurniawan kemudian membuat berbagai kelompok sipil menuntut besar-besaran kepada pemerintah yang kemudian dirangkum dalam 17+8. Tuntutan itu sebelumnya disampaikan dalam berbagai aksi. Namun aksi ini dimanfaatkan sejumlah massa tak dikenal untuk memicu kerusuhan dan perusakan bangunan dan fasilitas publik di berbagai kota.

Presiden Prabowo pada 29 Agustus 2025 memberikan sejumlah pernyataan, mulai dari mengajak masyarakat menyampaikan aspirasi dengan cara damai, pelaku anarkisme dan penjarahan bisa ditindak tegas, meminta polisi dan tentara melindungi masyarakat, transparansi pelanggaran oleh polisi.

Kemudian ada penonaktifan anggota dewan yang membuat pernyataan keliru, pimpinan DPR mencabut tunjangan anggota dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, pimpinan DPR akan mengundang tokoh masyarakat dan mahasiswa untuk berdialog, serta meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga persatuan.

Tak lama kemudian, sejumlah anggota dewan dinonaktifkan sebagai anggota DPR oleh partai setelah dianggap membuat masyarakat marah dengan pernyataan mereka, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai NasDem, Uya Kuya dan Eko Patrio dari PAN, dan Adies Kadir dari Golkar.

Apa itu 17+8 Tuntutan Rakyat?

17+8 Tuntutan Rakyat adalah sederet tuntutan yang merupakan rangkuman dari berbagai tuntutan masyarakat di media sosial selama beberapa hari terakhir.

Tuntutan tersebut terbagi menjadi beberapa tenggat waktu dan target, seperti yang pertama adalah 17 tuntutan yang mesti diselesaikan dalam sepekan hingga 5 September 2025 oleh Presiden Prabowo, DPR, ketua umum partai politik, kepolisian, TNI, dan kementerian sektor ekonomi.

Kemudian ada juga daftar 8 tuntutan rakyat kepada seluruh jajaran pemerintahan Republik Indonesia yang harus diselesaikan dalam setahun, atau hingga 31 Agustus 2026.

[Gambas:Twitter]

Berikut rincian 17+8 Tuntutan Rakyat:

A. 17 Tuntutan Rakyat dalam 1 Minggu

Deadline: 5 September 2025

Tugas Presiden Prabowo

  1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran
  2. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

Tugas DPR

  1. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun)
  2. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR)
  3. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

[Gambas:Instagram]

Tugas Ketua Umum Partai Politik

  1. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik
  2. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis
  3. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

Tugas Kepala Kepolisian RI

  1. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan
  2. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia
  3. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.

[Gambas:Instagram]

Tugas TNI

  1. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil
  2. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri
  3. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi

Tugas Kementerian Sektor Ekonomi

  1. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia
  2. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak
  3. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

[Gambas:Instagram]


B. 8 Tuntutan Rakyat dalam 1 Tahun

Deadline: 31 Agustus 2026

  1. Bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran
  2. Reformasi partai politik dan kuatkan pengawasan eksekutif
  3. Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil
  4. Sahkan dan tegakkan UU Perampasan Aset koruptor
  5. Reformasi kepemimpinan dan sistem di kepolisian agar profesional dan humanis
  6. TNI kembali ke barak, tanpa pengecualian
  7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen
  8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.

[Gambas:Instagram]

[Gambas:Instagram]

(end)

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |