Menhan soal UU TNI Digugar ke MK: Sudah Selesai Itu Semua

8 hours ago 3

Felldy Utama , Jurnalis-Rabu, 30 April 2025 |19:53 WIB

 Sudah Selesai Itu Semua

Menhan bicara soal UU TNI digugat ke MK (Foto : Okezone)

JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menilai tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan terkait undang-undang (UU) TNI yang telah disahkan. Menurutnya, UU tersebut sudah final.

Hal ini dikatakan Menhan merespons adanya gugatan oleh mahasiswa dan sejumlah pihak terhadap RUU TNI yang telah disahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya kira Undang-Undang TNI sudah final, kita sudah tidak bicara lagi. Presiden sudah tandatangan dan sudah berlaku," kata Menhan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Jika masih ada kekurangan, kata dia, itu hanya urusan administrasi saja. Tidak ada hal-hal yang berkaitan dengan substansi yang tertuang di dalam beleid tersebut.

"Jadi jangan terpengaruh oleh isu-isu yang berkembang bahwa undang-undang TNI itu akan kembali pada masa lalu. Sudah selesai itu semuanya," ujarnya.

Menhan merasa pemerintah sudah tidak perlu lagi menjelaskan kepada MK sebagai pihak termohon dalam gugatan tersebut.

"Kita tidak ada urusan sama MK. Enggak ada urusan sama MK," tuturnya.

Sekarang, kata dia, sudah ada tim yang memberi penjelasan semuanya terkait UU TNI. "Dan kita yang pasti bahwa TNI tidak akan berbuat sesuatu yang macam-macam. Boleh tanya Panglima TNI," kata dia melanjutkan.

(Angkasa Yudhistira)

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |