Menkomdigi Minta Pengembang Gim Lindungi Anak dari Konten Kekerasan

7 hours ago 5

Menkomdigi Minta Pengembang Gim Lindungi Anak dari Konten Kekerasan

Menkomdigi Minta Pengembang Gim Lindungi Anak dari Konten Kekerasan (Dok Ist)

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pentingnya perlindungan anak dalam ekosistem industri gim nasional. Itu karena banyak gim mengandung unsur kekerasan dan dapat diakses dengan mudah oleh anak-anak.

1. Lindungi Anak dari Konten Kekerasan

Meutya menekankan pentingnya perkembangan industri gim nasional untuk memperkuat daya saing. Namun, hal ini harus dibarengi perlindungan terhadap anak-anak dari konten kekerasan.

"Kita ingin industri gim di Indonesia terus tumbuh secara sehat. Tetapi pada saat yang sama, kami juga menerima banyak sekali keluhan dari para orang tua tentang konten-konten yang tidak sesuai untuk anak-anak," kata Menkomdigi dalam keterangannya, dikutip Minggu (6/7/2025). 

Sebagai langkah konkret, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi ini mewajibkan setiap penyelenggara sistem elektronik (PSE), termasuk pengembang dan penerbit gim, untuk menerapkan klasifikasi usia secara ketat.

"Kami tidak melarang gim. Tetapi, kami menunda akses konten kepada pengguna yang belum cukup usia. Ini bukan soal sensor, tapi soal tanggung jawab bersama dalam menciptakan ruang digital yang aman dan sehat," ucap Meutya.

Menkomdigi meminta gim dengan tingkat kekerasan atau adiktivitas tinggi hanya bisa diakses oleh pengguna berusia minimal 16 tahun dengan pendampingan orang tua, dan secara mandiri setelah usia 18 tahun. Ia juga menekankan pentingnya penerapan sistem rating konten melalui Indonesia Game Rating System (IGRS).

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |