Menkum Jadi Sosok Pengusul Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto ke Presiden

4 weeks ago 11

Felldy Utama , Jurnalis-Jum'at, 01 Agustus 2025 |05:27 WIB

Menkum Jadi Sosok Pengusul Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto ke Presiden

Menkum jadi sosok pengusul abolisi Tom Lembong dan amnesti Hasto Kristiyanto ke Presiden (Foto: Felldy Utama/Okezone)

JAKARTA – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menjadi sosok yang mengusulkan pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dan amnesti kepada Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Usulan tersebut disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto atas nama Kementerian Hukum.

“Semuanya yang mengusulkan kepada Bapak Presiden adalah Menteri Hukum. Jadi surat permohonan dari hukum kepada Bapak Presiden untuk pemberian amnesti dan abolisi saya yang tanda tangan," kata Supratman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

Menurut Supratman, semua pengajuan abolisi dan amnesti ini diajukan berdasarkan pertimbangan yang luas untuk kepentingan bangsa dan negara. Ia menekankan pemberian kebijakan ini tidak serta-merta begitu saja, tetapi bagian dari semangat merajut kembali persatuan nasional.

Ia menambahkan, pertimbangan juga mencakup kontribusi dan prestasi tokoh-tokoh yang bersangkutan bagi republik. Menurutnya, langkah ini tidak hanya simbolik tetapi strategis untuk memperkuat harmoni politik nasional.

Supratman menjelaskan, dari total 44.000 pengajuan amnesti, hanya 1.116 yang telah diverifikasi dan memenuhi syarat pada tahap pertama. Sisanya akan diproses dalam tahap-tahap selanjutnya.

“Amnesti ada 1.116, salah satu yang menjadi dasar pertimbangan kepada dua orang yang saya sebutkan tadi yang disebutkan oleh Pak Ketua adalah salah satunya itu kita ingin menjadi ada persatuan dan dalam rangka untuk perayaan 17 Agustus," ujarnya.

(Arief Setyadi )

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |