Menkum Supratman Kenalkan Protokol Jakarta di Forum BRICS

3 hours ago 1

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 22 September 2025 |19:04 WIB

Menkum Supratman Kenalkan Protokol Jakarta di Forum BRICS

Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas di Forum BRICS (foto: dok ist)

JAKARTA - Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat kerja sama internasional di bidang kekayaan intelektual (KI) saat menghadiri 17th Heads of BRICS Intellectual Property Offices Meeting di Rio de Janeiro, Brasil, pada 21–23 September 2025.

Ini merupakan kali pertama Indonesia hadir dalam forum penting di bidang KI sejak resmi menjadi anggota penuh BRICS pada Januari 2025. Dalam sambutannya, Supratman menekankan bahwa Indonesia tidak hanya hadir sebagai peserta, tetapi juga sebagai inisiator kerja sama strategis.

Salah satu langkah penting adalah memperkenalkan Protokol Jakarta, kerangka kerja kolaboratif yang digagas Indonesia untuk menjawab tantangan KI, khususnya hak cipta di era digital.

“Protokol Jakarta merupakan inisiatif multi-sektor yang fokus pada pelindungan dan pemanfaatan karya digital, khususnya di bidang musik, audiovisual, dan karya jurnalistik dalam ekosistem platform daring,” ujar Supratman, Senin (22/9/2025).

Inisiatif ini lahir dari kebutuhan mendesak negara berkembang untuk mendapatkan distribusi royalti yang lebih adil dalam ekosistem musik digital global. “Protokol Jakarta adalah kontribusi nyata Indonesia untuk memastikan KI menjadi katalis bagi pembangunan ekonomi global yang lebih adil, transparan, inklusif, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |