Menperin Bertemu Purbaya, Bahas Insentif Mobil Listrik

3 hours ago 6

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap hasil pertemuan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada rapat pagi ini (5/5) di kantor Kementerian Keuangan.

Keduanya membahas insentif untuk kendaraan listrik hingga manufaktur di dalam negeri demi mendorong keberlanjutan industri.

Menurut Agus, belum ada kebijakan yang diputuskan terkait insentif tersebut karena memang kedatangannya untuk menyampaikan kondisi industri saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berdua sudah duduk, kita bedah berbagai macam kendala yang mungkin dihadapi di lapangan oleh pelaku usaha industri. Nah itu kemudian mencarikan jalan keluarnya," ujar Agus usai pertemuan, Selasa (5/5).

Agus menyebutkan kebijakan Kemenkeu cukup baik untuk mendukung kemajuan industri dalam negeri. Salah satunya melalui Program Debottlencking yang dilakukan setiap pekan untuk mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi pelaku usaha.

"Jadi kita tadi intinya memang membahas apa saja langkah-langkah yang perlu kita ambil, baik itu sebagai stimulus maupun sebagai insentif agar pertumbuhan manufaktur yang akan menopang pertumbuhan ekonomi itu bisa berjalan lebih baik dan lebih cepat," jelasnya.

Mengenai insentif, ia menyebutkan telah memberikan gambaran bahwa stimulus untuk kendaraan listrik diperlukan untuk mendorong pengurangan emisi yang sejalan dengan komitmen pemerintah. Insentif ini dinilai bisa mengurangi konsumsi BBM di tengah perang Timur Tengah.

"Sebelum ada (insentif) kita ambil, kita meng-introduce kebijakan-kebijakan yang lebih kepada penggunaan kendaraan listrik itu untuk dalam rangka pengurangan emisi, sekarang ada yang lebih penting dari itu agar kita lebih banyak mengurangi penggunaan BBM, artinya bisa mengurangi subsidi," tegasnya.

Selain itu, Agus menekankan bahwa insentif penting untuk mendorong pertumbuhan diindustri yang kontribusinya cukup besar ke perekonomian. Apabila industri tidak dibantu, maka akan berdampak pada banyak hal termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Yang juga tidak kalah pentingnya insentif atau stimulus itu memang harus atau dalam rangka untuk memperkuat industri kita sehingga tenaga kerja kita bisa juga terlindung," pungkasnya.

[Gambas:Youtube]

(ldy/pta)

Add as a preferred
source on Google
Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |