Jakarta, CNN Indonesia --
Persoalan pembayaran operasional dapur untuk program Mitra Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kalibata, Jakarta Selatan masih terus berjalan.
Yayasan mitra Program MBG di Kalibata, Media Berkat Nusantara (MBN) menegaskan mitra dapur dibayar secara mengganti atau membayar kembali (reimburse). Hal itu berarti pihak-pihak yang menjadi mitra dapur untuk menyediakan menu MBG harus memberikan bukti (bon) operasional sebelum dibayar pihak Yayasan MBG.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sistemnya 'reimbursement'. Jadi, kalau kita udah beli, dapat bon, terus kita 'reimburse'. Nah, data pendukungnya mana? Itu aja intinya," kata kuasa hukum yayasan tersebut, Timoty Ezra Simanjuntak di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (6/5) seperti dikutip dari Antara.
Timoty mengatakan dalam sistem itu tentu pihaknya tidak langsung membayar dan membutuhkan data pendukung seperti bukti tagihan (invoice) jika ingin biaya operasional mitra dapur tersebut diganti.
Namun hingga kini, klaimnya, yayasan MBG belum menerima bukti tagihan sepenuhnya dari mitra dapur ibu Ira.
"Dari sekian banyak tagihan yang ditagihkan ke kita katanya Rp900 juta. Nah ini bon-bon ini masih terkumpul Rp70 juta. Jadi, kita minta, mana bon-bon pembiayaan bahan baku dan lainnya mana," ujarnya.
Sementara, kuasa hukum lainnya, Nico Hermawan mengatakan pada Senin (5/5) malam telah diperiksa dua koordinator yayasan MBG yakni berinisial MI dan GR oleh kepolisian. Keduanya menerima sebanyak 30 pertanyaan dalam pemeriksaan polisi itu.
Salah satunya soal biaya untuk pelaksanaan operasional MBG.
"Ada hampir Rp400 juta yang berkaitan dengan pelaksanaan operasional yang ditanggung mitra seharusnya. Tapi dalam hal ini yayasan memberikan atensi untuk dapat melakukan talangan terlebih dahulu," ucap Nico.
Ia merinci Rp437.387.549 meliputi alat pelindung diri (APD), upah sumber daya manusia (SDM), pembelian bahan baku, listrik dan sewa alat dapur.
Sebelumnya, mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, melaporkan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial MBN ke polisi terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000.
Laporan itu tertuang dalam Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB.
Dijelaskan, pada awalnya Ira telah bekerja sama dengan yayasan dan SPPG Kalibata sejak Februari sampai Maret 2025. Pihak Ira selaku mitra dapur kemudian sudah memasak kurang lebih sebanyak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.
Dalam kontraknya, perjanjian dengan yayasan dicantumkan harga Rp15 ribu per porsi. Namun, di tengah jalan diubah menjadi Rp13 ribu.
Beberapa waktu lalu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana buka suara terkait polemik pembayaran mitra dapur di Kalibata, Jaksel yang berujung pelaporan ke kepolisian.
Dadan menjelaskan persoalan tersebut merupakan masalah internal antara mitra dan yayasan. Ia menyebut dana yang disalurkan BGN masih dalam keadaan aman di rekening Yayasan MBG.
"Masalah internal mitra. Menurut keterangan, dana aman di rekening yayasan," ujar Dadan kepada CNNIndonesia.com, Rabu (16/4).
Terkait kemungkinan langkah evaluasi atau penangguhan pencairan dana menyusul laporan polisi yang sudah dilayangkan oleh mitra, Dadan tidak menjelaskan secara rinci langkah pengawasan lanjutan dari BGN.
Ia hanya menegaskan penyelesaian soal pembayaran ke mitra merupakan urusan internal yang harus diselesaikan di antara pihak-pihak yang bersangkutan.
"Ini urusan internal mitra, solusi harus selesai di antara mereka," tegasnya kala itu.
(antara/kid)