Agi Ilman
, Jurnalis-Rabu, 09 April 2025 |18:12 WIB
Dokter PPDS RSHS yang Diduga Perkosa Keluarga Pasien. Foto: Dok IST.
BANDUNG - Polda Jawa Barat menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anggota keluarga pasien yang terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Pelaku diketahui bernama Priguna Anugerah (31), seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengatakan bahwa PAP telah diamankan dan kini tengah menjalani proses hukum.
“Kami telah berhasil menetapkan tersangka pelecehan seksual. Ini sekaligus membantah kabar yang beredar bahwa tersangka tidak ditahan. Itu tidak benar,” kata Hendra saat konferensi pers, Selasa (9/4/2025).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan kasus ini pada 18 Maret 2025 yang berlokasi di Gedung MCHC lantai 7, RSHS Bandung. Adapun, modus operandi tersangka cukup mencengangkan disebut-sebut sebagai dokter pelajar dari salah satu universitas di Kabupaten Sumedang yang sedang menjalani pendidikan spesialisasi anestesi di RSHS.
Menurut keterangan, PAP melakukan tindakan terhadap FA (21), anak dari salah satu pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut. Tersangka awalnya meminta korban untuk menjalani pengambilan sampel darah.
“Korban dibawa dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7. Ia juga diminta untuk tidak ditemani oleh adiknya,” jelas Hendra.
Setibanya di lokasi, korban diminta mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau. Tersangka kemudian menyuruh korban melepas baju dan celana, sebelum akhirnya melakukan penyuntikan jarum di tangan kiri dan kanan korban sekitar 15 kali.