CNN Indonesia
Rabu, 03 Des 2025 20:15 WIB
OJK mengatakan floating share atau free float di Indonesia baru mencapai 23 persen. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan negara tetangga. (Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Jakarta, CNN Indonesia --
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan floating share di Indonesia baru mencapai 23 persen. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan negara tetangga.
Floating shares atau free float adalah saham perusahaan terbuka yang tersedia untuk diperdagangkan publik. Artinya, itu adalah saham yang tidak dimiliki oleh pemegang saham pengendali, komisaris, direksi atau pihak terkait.
Contohnya, apabila sebuah perusahaan memiliki total 100 juta lembar saham beredar, tetapi separuhnya atau 50 juta saham dipegang oleh pemegang saham pengendali dan manajemen, maka jumlah floating share-nya adalah sisanya, yakni 50 juta saham yang bisa diperdagangkan secara publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh sebab itu, OJK akan menyiapkan kebijakan baru demi meningkatkan floating shares di dalam negeri.
"Untuk itu, OJK menyiapkan kebijakan free float dengan dua pendekatan utama, yakni initial free float dan continuous free float," ujar Ketua DK OJK Mahendra Siregar dalam Rapat dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (3/12).
Namun, Mahendra menyebutkan kebijakan OJK tidak bisa berdiri sendiri. Pemerintah juga harus turut andil, misalnya memberikan insentif bagi perusahaan agar mau lebih banyak menyediakan floating share.
"OJK juga menyiapkan langkah-langkah pendukung berupa penguatan basis investor domestik, integrasi standar global, serta simplifikasi aksi korporasi agar proses penambahan free float tidak menjadi beban administratif. OJK juga mengatur kombinasi insentif dan kepatuhan agar implementasinya berjalan adil dan efektif," jelasnya.
Mahendra juga meminta izin kepada anggota dewan Komisi XI agar ikut memberikan masukan, terutama untuk pemberian insentif yang tepat agar pasar modal Indonesia lebih inklusif dan menarik bagi investor jangka panjang.
"Dalam hal itu, pimpinan Bapak-Ibu anggota Komisi XI mohon juga dapat dipertimbangkan untuk nanti membahas atau mendiskusikan mengenai insentif yang mungkin diperlukan bagi meningkatkan hal ini, termasuk di dalamnya insentif pajak," tegasnya.
(ldy/pta)

1 hour ago
1

















































