Oknum Dokter Kandungan Lecehkan Pasien, Partai Perindo: Fokus Pendampingan Korban dan Evaluasi Standar Etika

2 days ago 2

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 17 April 2025 |17:08 WIB

 Fokus Pendampingan Korban dan Evaluasi Standar Etika

Sri Gusni. (Foto: Perindo)

JAKARTA Partai Perindo sangat menyayangkan terjadinya dua kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter kandungan terhadap pasiennya saat pemeriksaan USG di Garut dan kekerasan seksual oleh dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Bidang Anastesi di Bandung. Tindakan ini dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap profesionalisme tenaga kesehatan. 

“Sebagai partai yang peduli terhadap terselenggaranya pelayanan kesehatan yang memperhatikan mutu layanan dengan mengutamakan keselamatan pasien, kami sangat menyesalkan kejadian ini”, ujar Sri Gusni Febriasari, Ketua DPP Partai Perindo Bidang Kesehatan Masyarakat.

Pelecehan semacam ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem kesehatan secara keseluruhan, terutama bagi pasien yang membutuhkan pemeriksaan medis yang sensitif dan pribadi. Kesehatan dan keselamatan pasien harus selalu menjadi prioritas utama, dan tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan, termasuk pelecehan seksual.

Partai Perindo memandang perlunya refleksi atas respons aparat penegak hukum terkait penanganan kasus ini. Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan pelecehan serupa oleh oknum dokter di Garut telah dilaporkan sejak tahun 2024. 

Namun, baru mendapat perhatian serius setelah kasus ini menjadi sorotan publik di media sosial. “Situasi ini menunjukkan bahwa masih ada tantangan dalam memastikan setiap laporan masyarakat direspons secara cepat dan proporsional”, ujar Sri Gusni.

Selain itu, Partai Perindo yang juga dikenal sebagai Partai Kita ini juga berempati kepada para korban. Menurut Sri Gusni, perlindungan terhadap korban dan penegakan hukum yang adil harus menjadi prioritas utama, termasuk pendampingan guna pemulihan psikologis.

“Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memperjelas dan memastikan bahwa hak-hak korban dilindungi, dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya”, tambah Sri Gusni. 

Kami percaya bahwa penegakan hukum yang tegas terhadap oknum yang melanggar etika profesi kedokteran ini akan memberikan sinyal yang jelas bahwa pelecehan seksual oleh tenaga kesehatan tidak akan ditoleransi, dan harus mendapatkan sanksi yang berat.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |