Prajurit TNI amankan kejaksaan (foto: Okezone)
JAKARTA - Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan jajarannya untuk memberi pengamaman di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) di seluruh Indonesia.
Perintah itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangab Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar.
"Iya benar ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah," ujar Jarli saat dikonfirmasi, Minggu (11/5/2025).
Ia mengatakan, proses pengamanan di kantor kejaksaan di daerah masih dalam tahap proses. Ia pun mrnjelaskan, pengamanan dari prajurit TNI itu merupakan kerjasama antar-instasi
"Pengamanan itu bentuk kerjasama antara TNI dengan Kejaksaan," ujar Harli.
Di sisi lain, kata dia, pengamanan itu bentuk dukungan TNI terhadap kerja kejaksaan. "Itu bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya," pungkas Harli.
(Awaludin)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita nasional lainnya