Papua Bagian Tak Terpisahkan dari NKRI Sejak 1 Mei 1963 (Foto : Tata Ruang Nasional)
JAKARTA - Indonesia memperingati momen bersejarah yang menegaskan kembali bahwa Papua adalah bagian tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) setiap tanggal 1 Mei.
Pada tanggal tersebut merujuk pada integrasi Papua yang sah melalui Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada 1969, yang diselenggarakan di bawah pengawasan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Di mana keputusan rakyat Papua yang memilih untuk tetap bersama Indonesia merupakan keputusan yang sah secara hukum internasional dan telah diakui dunia.
Diketahui, 1 Mei bukanlah sekadar peringatan; tanggal itu adalah simbol kebersamaan dan tekad rakyat Papua untuk menjadi bagian dari Indonesia. Dalam peringatan 1 Mei 2025, semangat nasionalisme kembali bergema di seluruh penjuru Papua.
Danrem 182/Jazira Onim, Kolonel Inf Irwan Budiana, menegaskan bahwa proses integrasi Papua adalah final dan sah.
"Papua adalah bagian yang tidak terpisahkan dari NKRI, dan sejak 1 Mei 1963, pembangunan di Papua telah dimulai. Semua pihak harus mendukung proses pembangunan ini tanpa ada hambatan," ujar Irwan seperti dikutip, Rabu (30/4/2025).
Semangat persatuan yang tercermin dalam Bhinneka Tunggal Ika di Papua, salah satunya terlihat di Fakfak, adalah bukti nyata bahwa keberagaman bukanlah penghalang, melainkan kekuatan.
(Angkasa Yudhistira)