Pembunuh Bapak Tiri di Banjaran Ternyata Residivis, Sering Bikin Onar (Foto : Okezone)
BANDUNG - Rian Triana (38), pelaku pembunuhan terhadap bapak tirinya di Desa Ciapus, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, bukan orang baru dalam dunia kriminal.
Pria yang tega menghabisi nyawa ayah sambungnya dengan balok kayu ini ternyata adalah seorang residivis yang kerap terlibat dalam tindakan kriminal dan membuat onar di lingkungan keluarga.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, mengatakan bahwa hasil pemeriksaan awal, baik dari keterangan saksi maupun informasi masyarakat sekitar, menunjukkan bahwa pelaku memiliki catatan kriminal sebelumnya.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, dari saksi yang diperiksa dan juga menggali informasi dari masyarakat luas, memang pelaku ini adalah residivis,” ujar Aldi saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Rabu (7/5/2025).
Kejadian bermula pada Senin 5 Mari 2025, Mei, ketika pelaku yang sedang berada di rumah bersama bapak tirinya, ibu kandung, dan adik, meminta untuk meminjam sepeda motor milik korban. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh korban.
Penolakan itu, menurut penyelidikan polisi, bukan tanpa alasan. Ibu kandung pelaku yang juga menjadi korban dalam kejadian itu menjelaskan bahwa suaminya tidak mengizinkan motor dipinjam karena khawatir akan digadaikan atau dijual, mengingat perilaku buruk pelaku yang sering membuat masalah.
“Sehingga menurut korban ibu, ini menjelaskan memang almarhum tidak memberikan karena khawatir motornya akan digelapkan atau digadaikan,” kata Kapolresta.
Penolakan itulah yang memicu emosi pelaku hingga akhirnya terjadi penganiayaan. Rian memukul kepala korban dengan balok kayu secara brutal di bagian belakang kepala. Korban jatuh dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Tidak hanya itu, pelaku juga menyerang ibu kandungnya yang mengalami luka akibat didorong dan digigit.
Aldi menjelaskan niat pelaku menghabisi korban muncul seketika setelah penolakan itu.