Pemerintah Ingin Produsen Dalam Negeri Pasok Makanan Jemaah Haji-Umrah

1 hour ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah membuka peluang penurunan biaya haji dan umrah dengan mengalihkan pemasok makanan jemaah ke produsen dalam negeri.

Pasokan makanan jemaah haji itu nilainya diperkirakan Rp50 triliun hingga Rp60 triliun per tahun.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan langkah awal dilakukan melalui pembentukan kelompok kerja (pokja) khusus yang langsung memprioritaskan sektor makanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini kita sudah bikin pokja untuk haji dan umrah. Banyak yang mesti dikerjakan, tapi kami ambil yang waktu singkat ini soal makan dulu," ujar pria yang akrab disapa Zulhas itu dalam konferensi pers di Kemenko Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (3/12).

Ia merinci kebutuhan konsumsi mencakup sekitar 221 ribu jemaah haji dan 1,7 juta jemaah umrah, dengan sebagian besar pasokan makanan berasal dari negara lain.

Menurut Zulhas, Indonesia akan mendapatakan keuntungan ganda jika produsen dalam negeri bisa memasok makanan jemaah. Selain manfaat ekonomi dari rantai pasok, jemaah juga bisa mendapatkan biaya perjalanan yang lebih ringan.

"Kalau semua nanti bisa kita suplai, makanan itu berarti manfaat akan menjadi bagian dari kita. Setidaknya ongkos haji tidak naik, mungkin bisa turun," ujarnya.

Namun, Zulhas mengakui terdapat sejumlah hambatan regulasi pangan lintas negara.

"Ada beberapa hambatan, misalnya BPOM dari sana. Karena itu BPOM kita di sini diminta segera berkomunikasi untuk menghilangkan hambatan perdagangan makanan, baik yang siap saji maupun fresh," katanya.

Terkait potensi penurunan biaya, ia menyebut nilai pastinya masih dihitung. Namun, bila suplai makanan beralih ke Indonesia, ada ruang efisiensi yang signifikan.

"Kalau di sana harganya (per porsi) US$2, di sini mungkin US$1,8. Bisa lebih murah, berarti ongkosnya turun. Berapanya belum kita hitung karena pokja baru dibentuk," ujar Zulhas.

Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI sebelumnya telah menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1447 H/2026 M sebesar Rp54,19 juta per jemaah, dengan rata-rata total BPIH mencapai Rp87,41 juta, turun sekitar Rp2 juta dari tahun sebelumnya. Sebagian biaya ditopang Nilai Manfaat BPKH sebesar 38 persen.

Presiden Prabowo Subianto juga sempat meminta efisiensi berkelanjutan agar biaya haji terus turun dan waktu tunggu berkurang dari rata-rata 40 tahun menjadi 26 tahun.

[Gambas:Video CNN]

(del/sfr)

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |