CNN Indonesia
Rabu, 16 Apr 2025 09:19 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Kepolisian mulai menggelar ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C di jalan raya. Kegiatan ini sempat terekam kamera dan diunggah di dunia maya.
Dalam foto dan video yang viral di media sosial, terlihat seorang petugas polisi tengah mengendarai motor sambil membuntuti pemotor yang menggunakan rompi bertuliskan 'ujian praktik SIM 06' di depannya.
Pemotor yang tampak mengendarai motor matik itu diduga sedang melakukan ujian praktik SIM di jalan raya sambil dinilai polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arus lalu lintas pada video itu terlihat cukup padat sehingga sejumlah kendaraan yang melintas tampak melambat, namun hingga kini belum diketahui di mana moment tersebut direkam.
Polisi pada awal Januari 2025 menyatakan ujian praktik SIM C tak hanya dilakukan di Satpas namun juga dilakukan di jalan raya untuk menguji kemampuan pengendara motor.
Ini merupakan terobosan baru yang dilakukan Polri dalam pengujian kompetensi berkendara pemohon SIM C. Sebelumnya Polri juga telah mengganti trek lintasan model angka delapan dan zigzag pada uji praktik di Satpas.
Selain itu lebar lintasan tempat ujian praktik baru juga diperbesar dari ukuran lama.
Aturan ujian praktik SIM C di jalan raya
Ujian praktik SIM langsung di jalan raya ini diatur dalam Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Polri Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Dalam Pasal 18 ayat (1) aturan itu tertulis ujian praktik dilaksanakan untuk permohonan SIM baru; peningkatan golongan SIM; dan akibat pencabutan SIM atas dasar putusan pengadilan.
Kemudian di ayat 2 tertulis ujian praktik dilaksanakan secara manual dan/atau elektronik. Ujian praktik sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan pada:
a. lapangan ujian praktik di Satpas atau lokasi lain; dan
b. ruas jalan tertentu
Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Heru Sutopo mengatakan ujian praktik SIM di jalan raya ini sudah mulai berlaku secara nasional. Ujian praktik dilakukan dua kali, yaitu ujian praktik 1 di lapangan uji Satpas dan ujian praktik 2 di jalan raya.
"(Ujian praktik 1 di lapangan Satpas) Tetap dong," kata Heru saat dikonfirmasi, Jumat (17/1).
(ryh/fea)