Penerima BSU 2025 Rp600.000 Berkurang 1 Juta Pekerja, Kenapa? (Foto: Kemnaker)
JAKARTA - Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 berkurang satu juta pekerja. Pada awalnya, pemerintah menargetkan 17,3 juta orang pekerja yang akan menerima insentif ini.
Namun, setelah melakukan verifikasi, ternyata terdapat 16 juta orang pekerja yang laik mendapatkan BSU pada tahun 2025. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan jumlah penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun ini turun sekitar 1 juta orang dari target awal.
“Setelah sudah kita verifikasi, ternyata (jumlah pekerja yang laik mendapatkan BSU) adalah sekitar 16 juta (orang). Saya lupa persisnya berapa,” ujar Menaker di kantornya, Jakarta, Selasa 22 Juli 2025.
Yassierli mengatakan realisasi distribusi BSU telah mencapai lebih dari 85 persen dari total target penerima manfaat.
Namun, dia mengakui bahwa terdapat kendala penyaluran, terutama yang dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Menaker pun memastikan pemerintah akan menggenjot percepatan penyaluran bantuan tersebut.
“Yang agak lama (penyaluran melalui) Pos. Tapi, teman-teman di PT Pos sudah buka bahkan di hari Sabtu dan Minggu, (dengan jam layanan) sampai pukul 21.00,” ujar dia.
Sementara itu, di tempat berbeda Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri melaporkan jumlah BSU Rp 600 ribu yang telah tersalurkan sebanyak 89,71 persen per 22 Juli 2025. BSU telah disalurkan kepada sebanyak 14,3 juta orang dari total 15,95 juta penerima.
BSU 2025 disalurkan melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Sementara bagi pekerja yang tidak memiliki rekening aktif, pencairan dilakukan lewat kantor Pos Indonesia.
BSU Rp600.000 ditargetkan rampung sepenuhnya pada bulan Juli 2025. Pekerja juga masih punya waktu mengambil BSU di kantor pos hingga 31 Juli 2025.
Masyarakat yang memenuhi kriteria bisa memeriksa status penerima BSU secara berkala melalui situs resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id.