PADANG, METRO—Pemerintah Kota (Pemko) Padang bergerak cepat dalam memastikan keselamatan dan kesejahteraan warga pascabencana.
Selain fokus pada penanganan darurat, Pemko Padang kini mematangkan rencana strategis jangka panjang, termasuk penetapan zona larangan hunian serta percepatan penyediaan Hunian Tetap (Huntap) dan Hunian Sementara (Huntara) untuk korban terdampak bencana.
Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan pentingnya penetapan zona merah atau zona berbahaya di beberapa kecamatan terdampak bencana, terutama di sepanjang aliran sungai. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir risiko jatuhnya korban jiwa di masa depan.
“Kita tidak ingin berbicara untuk hari ini saja, tapi untuk keberlangsungan beberapa tahun ke depan. Kita akan tetapkan zona-zona yang tidak diperbolehkan lagi adanya bangunan warga,” ungkap wako saat menggelar pertemuan bersama instansi vertikal, organisasi relawan, dunia usaha, media, dan akademisi yang terlibat dalam kebencanaan di Kota Padang, Rabu (7/1) di Palanta Rumah Dinas Wali Kota Padang.
Dia menambahkan bahwa penetapan ini dilakukan secara transparan dan melibatkan berbagai pihak ahli agar memiliki landasan hukum dan ilmiah yang kuat.
“Kami melibatkan Balai Wilayah Sungai, Pemerintah Provinsi Sumbar, akademisi, serta menunggu peta drone dari TNI AU dan Komisi V DPR RI. Targetnya, dalam bulan ini zona tersebut sudah dapat kita tetapkan,” tuturnya.
Sementara untuk solusi bagi warga yang harus direlokasi, Pemko Padang telah mengusulkan tiga lokasi strategis pembangunan Huntap kepada Pemerintah Pusat. Tiga kawasan itu antara lain Kawasan Balai Gadang dan Simpang Haru yang bisa menampung sekitar 230 unit rumah.
Sementara untuk kawasan Pauh, Pemko Padang tengah menyiapkan lahan seluas kurang lebih 4 hektar yang diproyeksikan mampu menampung hingga 500 unit rumah.
“Sementara itu, untuk kebutuhan mendesak, kami juga mengoptimalkan Huntara di Rusunawa Lubuk Buaya dan Rusunawa Pasia Nan Tigo. Di Pasia Nan Tigo sendiri, dilakukan renovasi cepat untuk menambah kapasitas hunian bagi masyarakat,” katanya.
Pemko Padang juga memastikan bahwa skema bantuan finansial dari pusat telah mulai disalurkan kepada warga yang berhak. Bantuan tersebut meliputi Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp500.000 per bulan dari BNPB untuk biaya sewa rumah.
Stimulan Perbaikan Rumah dengan bantuan hingga Rp60 juta untuk kategori rusak berat, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp15 juta untuk rusak ringan.
Kemudian bantuan sosial dari Kemensos meliputi biaya hidup, uang dapur, serta kebutuhan pendidikan anak-anak terdampak yang dijadwalkan cair dalam waktu dekat.
“Langkah-langkah komprehensif ini merupakan bentuk komitmen nyata Pemko Padang dalam memastikan setiap warga terdampak mendapatkan perlindungan dan tempat tinggal yang layak dan aman,” tegas Fadly Amran.
Relokasi Warga di DAS
Sebelumnya, wako juga menginginkan warganya yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) direlokasi. Sebab, dua kali banjir yang terjadi di Padang, warga sepanjang DAS selalu ikut terdampak.
“Kalau masih tinggal di DAS, ketika hujan, kena lagi, ada lumpur lagi, tidak ada air bersih lagi, sampai kapan begitu?,” ungkap Fadly Amran saat Rapat Pembahasan Perubahan Aliran Sungai bersama akademisi dan stakeholder terkait di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Selasa (6/1).
Wako ingin, warga yang berada di sepanjang DAS dan lereng perbukitan untuk dipindah sementara. Menempati huntara atau hunian tetap yang sudah disiapkan pemerintah.
“Kalau warga ingin tetap bertahan (di sepanjang DAS) dan berharap tetap bisa sepetti dahulu, tentu kita tidak bisa janjikan,” ungkap Fadly.
Pemerintah Kota Padang dalam waktu dekat segera menetapkan zona merah pada DAS yang ada. Hal ini sebagai langkah dan upaya agar tidak terjadi kejadian yang berulang. “Kita harus desain zona merah agar (zona) itu tidak ditempati masyarakat dan tidak terjadi lagi kejadian berulang,” ujar Fadly.
Rencananya, warga yang rumahnya di sepanjang DAS dipindah ke Huntara atau Huntap. Tanah milik warga yang sebelumnya ada di sepanjang DAS dapat saja dijadikan ladang atau tempat bertanam bagi pemilik nantinya. (*/ren)

1 day ago
2

















































