Surabaya, CNN Indonesia --
Pengusaha di Surabaya Jan Hwa Diana membantah telah menahan ijazah karyawannya.
Keterangan itu menampik pernyataan Wakil Wali Kota Armuji saat melakukan sidak ke gudang CV SS di kawasan Margomulyo, Surabaya, Rabu (9/4) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sidak itu, Armuji hendak meminta penjelasan CV SS terkait penahanan ijazah seorang karyawannya. Menurutnya, dalam UU sudah jelas perusahaan tak boleh menahan ijazah karyawannya, apalagi pegawai yang sudah memutuskan untuk berhenti bekerja.
"Tidak. Tidak pernah [menahan ijazah karyawan]," kata Diana, ditemui di kawasan Surabaya Barat, Sabtu (12/4)
Diana bahkan mengatakan, ia tak mengenal karyawan yang mengaku ijazahnya ditahan oleh CV SS. Pegawai itu datang bersama Armuji saat sidak. Videonya direkam dan diunggah di sejumlah media sosial milik Politikus PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.
"Saya nggak kenal orang itu [orang yang datang bersama Armuji]. Enggak kenal," ucapnya.
Diana lalu mengatakan, jika memang ia dianggap bersalah karena diduga menahan ijazah milik karyawan, maka ia meminta dugaan itu diusut melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) atau dengan mekanisme hukum yang berlaku.
"Gini ya, kita ini kan negara hukum ya. Kalau memang saya bermasalah, semua itu kan ada jalurnya. Betul? Betul kan? Sampean [anda] nggak puas sama saya. Ya, sampean karyawan. Sampean kan ada jalurnya. Ke Disnaker," ucapnya.
"Kalau sampean punya bukti saya misalnya seperti yang dituduhkan [menahan ijazah], sampean itu bisa nuntut saya ke pengadilan industri," tambah Diana.
Ia mengakui, pihak Disnaker Kota Surabaya memang pernah mengirimnya undangan mediasi perihal masalah ketenagakerjaan, medio November 2024 lalu, melalui WhatsApp. Namun karena nama dan alamat yang tertulis dalam undangan itu dianggapnya tak tepat penulisan, ia dan suaminya menolak untuk hadir.
"Tapi mbok ya tolong kalau mau mengurus sesuatu hal itu tolong di-cross check. Apa benar bukti-buktinya? Apa benar alamat perusahaannya? Kalau enggak benar kan ya nggak mungkin lo ditanggepin," ucap dia.
Diana menuturkan, CV SS yang kini tengah disorot juga bukanlah perusahaan miliknya pribadi melainkan kepunyaan suaminya atau keluarga. Ia juga menolak menjelaskan posisinya pada perusahaan tersebut.
"Saya enggak mau menjelaskan panjang lebar ya. Karena sekali lagi ini perusahaan keluarga ya, yang saya mau jelaskan bahwa berita saya menahan ijazah itu tidak benar. Itu aja," ujarnya.
Bangunan gudang di kawasan Margomulyo Surabaya yang didatangi Armuji, kata Diana, juga bukan milik perusahaannya. Mereka hanya menyewa atau meminjam gedung itu. Karena itu ia menganggap kedatangan Armuji sudah salah alamat.
"Yang saya bisa klarifikasi, gudang itu pinjam pakai. Pinjam pakai. Jadi alamatnya saya bukan di situ. Jadi ya kawan-kawan bisa mikir sendirilah," katanya.
Sebelumnya, seorang pengusaha di Surabaya Jan Hwa Diana resmi melaporkan Wakil Wali kota Surabaya Armuji ke Polda Jawa Timur. Ia mengaku mempolisikan orang nomor dua di Surabaya itu karena dituduh menyimpan narkoba. Ia juga tak terima foto pribadinya diunggah dalam konten Armuji.
Armuji dilaporkan dengan dugaan pencemaran nama baik, sebagaimana diatur Pasal 27 A Jo Pasal 45 ayat (4) Undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
"Spesifiknya karena memasang foto saya dan suami tanpa izin. Menggiring opini publik yang menyebabkan kerugian materiel dan imateriel. Saya dituduh bandar narkoba. Bisa ngajak polisi [mengecek gudang], bisa dicek. Saya enggak gila loh, bikin pabrik narkoba," kata Diana ditemui di kawasan Surabaya Barat, Jumat (11/4) malam.
Hal itu bermula saat Armuji melakukan sidak ke gudang yang disewa CV SS di Kawasan Margomulyo Surabaya. Kedatangannya itu hendak meminta penjelasan CV SS terkait penahanan ijazah seorang karyawan. Menurutnya, dalam UU sudah jelas perusahaan tak boleh menahan ijazah, apalagi kepada pegawai yang sudah memutuskan untuk berhenti bekerja.
"Aturan UU sudah jelas, perusahaan tidak boleh menahan ijazah, di mana sudah tidak bekerja di tempat itu. Maka saya datang sidak," kata Armuji, Jumat (11/4).
Armuji pun tak terima. Politikus PDI Perjuangan itu pun mengancam melaporkan balik Diana karena telah menyebutnya sebagai penipu.
"Nggak masalah [dilaporkan], saya nyantai saja. Artinya, [Diana] justru berkata-kata tidak senonoh dan menuduh saya penipu, itu nanti yang kita jadikan laporan balik," kata Armuji.
(bac/bac)