Rahma Anhar
, Jurnalis-Selasa, 06 Mei 2025 |05:05 WIB
Badai PHK (Foto: Okezone)
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa meskipun terdapat peningkatan populasi usia kerja dan angkatan kerja, tidak semua individu bisa langsung terintegrasi ke dalam pasar kerja.
Hal ini menyebabkan meningkatnya angka pengangguran, termasuk jumlah pekerja paruh waktu dan mereka yang tergolong setengah pengangguran Senin (5/5/2025).
1. Laporan BPS
Menurut laporan BPS, jumlah pengangguran di Indonesia per Februari 2025 tercatat mencapai 7,28 juta individu, meningkat sekitar 38 ribu dibandingkan dengan data Februari tahun lalu.
"Di antara angkatan kerja tersebut, tidak semua terakomodasi dalam pasar kerja, sehingga tercatat ada 7,28 juta orang yang menganggur," kata Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta.
BPS melaporkan, populasi usia kerja di Indonesia kini mencapai 216,79 juta orang, dengan angkatan kerja sebanyak 153,05 juta. Dari jumlah tersebut, 145,77 juta orang telah bekerja, sedangkan sisanya termasuk dalam kategori bukan angkatan kerja, seperti pelajar, mahasiswa, atau mereka yang memilih untuk tidak bekerja.
Namun, jika dianalisis lebih lanjut, dari 145,77 juta pekerja tersebut: