Nur Khabibi
, Jurnalis-Selasa, 06 Mei 2025 |00:02 WIB
Ilustrasi KPK. Foto: Dok Okezone.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan korupsi pekerjaan peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Tahun Anggaran 2015.
Enam orang yang dimaksud adalah, Subhan Noviar selaku Sales PT Dua Agung, Jemmy alias Akhun sebagai Direktur PT Gilgal Batu Alam Lestari, Abdurahman selaku PNS, Lufti Kaharuddin selaku Direktur Utama PT Aditama Borneo Prima, Idy Safriadi sebagai PNS Kabupaten Mempawah, dan Erik Astriadi sebagai PNS Kabupaten Mempawah.
Sejatinya, terdapat dua saksi lain yang dipanggil KPK, yakni Markus Budiastono selaku wiraswasta dan Firdaus Efendi selaku Staf Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Mempawah. Namun, mereka disebutkan tidak jadi dipanggil. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai hal tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan di Polda Kalimantan Barat," kata Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (5/5/2025).
Dari pemeriksaan mereka yang hadir, Budi menjelaskan, tim penyidik Lembaga Antirasuah menggali keterangan mereka soal proses lelang proyek yang dimaksud.
"KPK mendalami para saksi yang sudah hadir terkait dengan proses dan pelaksanaan dari lelang proyek peningkatan jalan dimaksud," ujarnya.