Perkuat Kerja Sama, BPJPH Teken LoI dengan Lembaga Halal AS

9 hours ago 1

CNN Indonesia

Rabu, 21 Mei 2025 19:05 WIB

Haikal Hasan menyebut LoI dengan AS muncul seiring meningkatnya permintaan pasar Indonesia terhadap produk konsumsi lainnya dari AS. Haikal Hasan menyebut LoI dengan AS muncul seiring meningkatnya permintaan pasar Indonesia terhadap produk konsumsi lainnya dari AS. (Foto: Arsip Istimewa)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan dua lembaga halal luar negeri (LHLN) asal Amerika Serikat (AS).

Dua lembaga halal tersebut adalah ISA Inc Dba Islamic Services of America dan USA Halal Chamber of Commerce Inc Dba ISWA Halal Certification Department.

Haikal Hasan mengatakan LoI ini mencerminkan komitmen bersama dalam penguatan kerja sama bilateral bidang jaminan produk halal yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penguatan kerja sama ini merupakan langkah yang sangat strategis dalam menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia akan produk halal berkualitas, sekaligus memperkokoh posisi Indonesia dalam kerja sama ekonomi global yang berbasis high added value, seperti produk halal," kata Haikal Hasan usai penandatanganan LoI di kantor KBRI di Washington DC, Selasa (20/5).

Ia menjelaskan LoI ini bertujuan untuk memperkuat kerangka kerja sama antara BPJPH dan LHLN di AS.

Menurutnya, kesepahaman ini muncul seiring meningkatnya permintaan pasar Indonesia terhadap produk halal berkualitas tinggi, terutama produk daging dan barang konsumsi lainnya dari AS, serta kapasitas LHLN AS untuk memenuhi permintaan tersebut sesuai standar jaminan produk halal (SJPH)Indonesia.

Kata Haikal Hasan, dengan adanya LoI ini maka Indonesia dan AS sepakat terkait lima hal. Pertama, memfasilitasi ekspor produk bersertifikat halal dari AS ke Indonesia, khususnya produk daging dan produk lain yang dibutuhkan.

Kedua, memastikan semua produk yang diekspor ke Indonesia telah sesuai SJPH Indonesia. Ketiga, mendukung ketahanan pangan Indonesia melalui diversifikasi sumber impor global.

Keempat, meningkatkan pertumbuhan ekonomi bilateral antara Indonesia dan AS. Kelima, membangun sistem sertifikasi halal yang transparan, akuntabel, dan kredibel.

[Gambas:Video CNN]

(pta)

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |