Ilustrasi.
JAKARTA — Sekelompok senator Amerika Serikat (AS) pada Kamis (18/9/2025) mengajukan resolusi Senat pertama yang mendesak pengakuan negara Palestina. Langkah ini semakin menandakan pergeseran sentimen Washington terhadap Israel setelah hampir dua tahun konflik melawan Hamas di Jalur Gaza.
Rancangan undang-undang yang dipimpin Partai Demokrat tersebut kemungkinan besar tidak akan lolos di majelis yang dikuasai Partai Republik pimpinan Presiden Donald Trump dengan mayoritas 53-47. Trump menyatakan pada Kamis bahwa ia tidak sependapat dengan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengenai pengakuan negara Palestina, dan tidak ada anggota Partai Republik yang bergabung dalam upaya tersebut.
Jeff Merkley dari Partai Demokrat asal Oregon, yang memimpin upaya tersebut, mengatakan dalam sebuah pernyataan, “Amerika memiliki tanggung jawab untuk memimpin, dan sekaranglah saatnya untuk bertindak.”
Resolusi tersebut mendesak pengakuan AS atas negara Palestina yang didemiliterisasi bersama Israel yang aman dan akan memberikan harapan bagi kedua belah pihak sekaligus meningkatkan prospek perdamaian, kata Merkley, sebagaimana dilansir Reuters.
Di Dewan Perwakilan Rakyat, Ro Khanna dari California mengedarkan surat untuk menggalang dukungan pengakuan negara Palestina.