PGRI Dukung Rencana Jurusan IPA, IPS dan Bahasa Diberlakukan Lagi (Foto: Okezone)
JAKARTA – PGRI dan praktisi pendidikan mendukung rencana pelaksanaan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa yang akan diberlakukan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) pada tahun ajaran 2025/2026.
Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi, mengatakan bahwa apabila para siswa tidak memiliki ilmu pengetahuan yang baik, maka tidak dapat memiliki peminatan khusus untuk mendalami ilmu tersebut.
"Harapan agar siswa menguasai semua ilmu itu baik, tapi jika tidak siap yang terjadi malah siswa tidak mendapatkan ilmu apa-apa atau hanya sedikit. Jadi dengan adanya penjurusan IPA, IPS dan Bahasa itu bagus agar siswa bisa mempelajari ilmu sesuai dengan minatnya dan menjadi ahli,” ujar Unifah, Minggu (13/4/2025).
1. Penetapan Profesi
Sementara itu, berdasarkan pemantauan yang dilakukan oleh Heriyanto, Praktisi Pendidikan, mengungkapkan bahwa saat penghapusan penjurusan SMA di lapangan tidak sepenuhnya dapat dijalankan dengan baik.
“Terlalu dini di kelas XI awal, siswa harus menetapkan profesinya apa kelak. Sehingga ada beberapa mata pelajaran yang perlu diambil dan dilepaskan, padahal itu adalah mata pelajaran dasar yang sangat diperlukan,” ungkap Heri.
“Dengan contoh, jika siswa yang memilih kedokteran dapat melepaskan fisika, dan konsentrasi pada biologi dan kimia. Namun persoalan yang sering muncul adalah ketika pilihan profesi siswa bisa saja berubah di kelas XII menjadi teknik, sedangkan dalam 2 atau 3 semester sebelumnya, mereka tidak mempelajari fisika,” jelasnya.
2. Sinkronisasi Pendidikan
Ia menambahkan bahwa belum adanya sinkronisasi antara pendidikan SMA dengan perguruan tinggi. Hal ini dikarenakan beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN), pada tahun pertama mahasiswa baru harus lulus dalam perkuliahan bersama untuk mata pelajaran fisika, kimia, dan biologi walaupun jurusannya bukan teknik.
“Sehingga mata pelajaran tersebut, tetap diajarkan sebagai bekal di PTN nantinya, termasuk untuk pilihan IPS. Karena apabila siswa yang memiliki cita-cita menjadi akuntan dapat melepaskan geografi atau sosiologinya. Namun apabila berubah menjadi ahli hukum diberikan syarat kedua pelajaran tersebut akan dipelajari saat di perguruan tinggi,” pungkas Heri.