Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Kamboja, 2 Orang Jadi Tersangka

4 hours ago 1

Agus Warsudi , Jurnalis-Rabu, 21 Mei 2025 |04:05 WIB

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Kamboja, 2 Orang Jadi Tersangka

Sindikat Judi Online Kamboja ditangkap (foto: Okezone)

BANDUNG - Direktorat Reserse (Ditres) Siber Polda Jabar membongkar sindikat judi online Kamboja, yang beroperasi di Indonesia. Dari pengungkapan kasus itu, Polda Jabar menangkap dua tersangka kaki tangan sindikat tersebut berinisial JH dan A.

Kedua tersangka memiliki peran yang berbeda dan juga telah mendapatkan keuntungan puluhan juta rupiah setiap bulan.

Direktur Direktorat Siber Polda Jabar, Kombes Resza Ramadianshah mengatakan, pengungkapan judi online tersebut berdasarkan laporan masyarakat. Penyidik menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pendalaman dan penyelidikan.

"Tersangka JH berperan sebagai marketing di situ judi online BELO4D, MGO55, dan satu lagi MGO77. JH bertugas mempromosikan situ di medsos. Dia juga memonitor perkembangan dari penyebaran situs itu," kata Resza, Selasa (20/5/2025).

Resza menyatakan, sedangkan peran tersangka A, sebagai pengepul rekening bank yang digunakan sebagai deposit para pemain di situs judi online yang dikelola. Dari tangan tersangka A, polisi menyita berbagai buku tabungan bank.

"Tersangka A ini pembuat rekening untuk orang melakukandeposit di situs judi online. Dia digaji atau mendapatkan keuntungan Rp5 juta per rekening. Jadi dia yang membuat rekening-rekening untuk disetorkan ke saudara JH dan digunakan untuk menampung uang deposit para pemain judi online," ujarnya.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |