PADANG, METRO–Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar berhasil menangkap 36 orang tersangka yang terlibat dalam kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dan ganja sepanjang Oktober hingga 17 November 2025.
Tak tanggung-tanggung, dari puluhan tersangka itu, barang bukti yang disita berupa 247,45 gram sabu dan 172,43 kilogram ganja. Jumlah barang bukti ini menunjukkan peningkatan signifikan dibanding periode sebelumnya.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara personel Ditresnarkoba dan informasi yang diberikan masyarakat. Pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya.
“Kami semua pihak agar berkomitmen untuk mendukung Asta Cita Presiden khususnya pemberantasan narkoba di Sumbar. Ini barang haram yang sangat mengancam generasi muda kita,”kata Irjen Pol Gatot Tri Suryanta saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Rabu (19/11).
Dijelaskan Irjen Pol Gatot, pemberantasan narkoba di Sumbar bukan hanya persoalan penegakan hukum, tetapi juga upaya menegakkan nilai lokal dan mendukung agenda nasional pemerintahan Prabowo–Gibran.
“Ini komitmen kami menegakkan ABS–SBK terkait pemberantasan narkoba. Sumbar harus bersih. Dengan dihadirkannya 36 tersangka dalam konferensi pers, kami ingin menunjukkan bahwa tidak ada ruang bagi jaringan narkoba di Sumbar. Perang ini belum selesai. Informasi sekecil apa pun laporkan. Kita tidak boleh kalah,” tegasnya.
Keberhasilan jajaran Polda Sumbar memberantas peredaran narkoba dalam jumlah yang cukup besar di Ranah Minang ini, mendapatkan apresiasi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia.
Hal itu disampaikan Anggota Komisioner Kompolnas RI, Supardi Hamid. Ia memberikan apresiasi tinggi kepada Polda Sumbar atas keberhasilan dan konsistensinya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumbar.
“Kerja-kerja kepolisian dalam mengungkap jaringan narkotika tidak hanya berdampak pada penegakan hukum, tetapi juga menjadi bentuk nyata perlindungan negara terhadap masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, Supardi, Polri khususnya Polda Sumbar telah menunjukkan komitmen kuat untuk memastikan masyarakat terlindungi dari ancaman narkoba.
“Polri, khususnya Polda Sumatera Barat, terus memperkuat kapasitasnya untuk memastikan masyarakat di wilayah ini terlindungi dari ancaman narkoba seperti yang kita saksikan hari ini,” ujar Supardi.
Supardi menekankan bahwa Kompolnas siap mendukung penuh langkah Polda Sumbar, termasuk memberikan rekomendasi langsung kepada Presiden bila dibutuhkan untuk penguatan sarana, prasarana, maupun program strategis kepolisian di daerah.
“Kami dari Kompolnas siap membantu dan merekomendasikan kepada Presiden apa pun yang diperlukan Polda Sumbar. Komitmen kami jelas: memastikan upaya pemberantasan narkoba berjalan semakin kuat,” tegasnya.
Selain mengapresiasi pengungkapan kasus, Supardi juga menekankan pentingnya penguatan program pencegahan agar pemberantasan narkoba semakin komprehensif. Menurutnya, keberhasilan penindakan harus diimbangi dengan upaya preventif yang terukur dan berkelanjutan.
“Akreditasi dan apresiasi kami kepada Polda Sumbar sangat tinggi. Tapi akan lebih kami aktifkan lagi, kalau program pencegahan benar-benar dipastikan berjalan. Dan tentu saja ini membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk para pemangku kepentingan yang hadir di sini,” tuturnya.
Menanggapi keseriusan dalam pemberantasan peredaran narkotika oleh Polda Sumbar, Anggota Kompolnas Supardi Hamid, memberikan apresiasi kepada Polda Sumbar dalam mengungkap kasus narkotika.
“Kegiatan untuk kesekian kalinya. Kita harap apapun yang dibutuhkaný dalam rangka memperkuat kapasitas untuk memastikan masyarakat terlindungi dari narkoba, kami membantu dan merekomendasikan sesuai perintah presiden. Kami lebih apresiasi lagi program pencegahan ditingkatkan lagi,” kata Supardi.

1 week ago
7

































