
Polisi Pantau Distribusi BBM di Aceh, Cegah Penimbunan Usai Bencana (Ilustrasi/Okezone)
JAKARTA - Pascabanjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah Aceh, Polda Aceh memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Banda Aceh.
1. Awasi Distribusi BBM
Langkah ini untuk memastikan suplai tetap aman sekaligus mencegah praktik penimbunan yang rawan terjadi di tengah situasi darurat. Personel gabungan Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh diterjunkan ke-20 SPBU yang dinilai berpotensi mengalami lonjakan pembelian.
Pengawasan dilakukan secara langsung untuk mengantisipasi antrean panjang hingga potensi pembelian berlebihan oleh oknum tertentu.
“Kita mulai melakukan pengawasan terhadap SPBU yang ada di Banda Aceh. Ini untuk menghindari praktik penimbunan yang juga berimplikasi pada antrean panjang pada 20 titik SPBU,” kata Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Zulhir Destrian, Kamis (4/12/2025).
Selain menurunkan personel di lapangan, polisi menjalin koordinasi dengan pengelola SPBU untuk memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai prosedur. Petugas SPBU diminta memperhatikan pola pembelian, termasuk segera melapor jika menemukan indikasi pembelian di luar kewajaran.
Langkah pengawasan ini turut disertai imbauan kepada masyarakat agar membeli BBM secara wajar agar tidak terjadi kepanikan. Distribusi yang merata disebut menjadi prioritas, terutama di wilayah yang masih terdampak bencana.
Polda Aceh juga berkoordinasi dengan Pertamina dan Dinas ESDM Aceh terkait kebijakan pembebasan barcode yang diberlakukan dalam situasi darurat berdasarkan aturan gubernur. Kebijakan ini diharapkan mempercepat pelayanan serta mengurangi risiko penumpukan kendaraan di SPBU.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya


















































