Kurir COD Dianiaya pembeli (foto: dok ist)
PAMEKASAN - Satuan Reskrim Polres Pamekasan akan melakukan penyelidikan terkait kasus penganiayaan seorang kurir ekspedisi, Irwan Siskiyanto (27) di sebuah toko kelontong Jalan Desa Laden, Pamekasan, Jawa Timur, pada Senin 30 Juni 2025.
Pelaku diduga pemilik toko berinisial AR, yang tak terima barang pesanannya tidak sesuai. Saat itu, korban tengah mengantarkan paket berupa telepon seluler senilai Rp1,5 juta, dengan sistem pembayaran cash on delivery (COD).
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya telah memerintahkan tim Satreskrim untuk melakukan penyelidikan.
"Kami akan mengusut tuntas, siapa pun pelakunya," ujar Hendra, Rabu (2/7/2025).
Ia pun menegaskan, pihaknya akan menghukum pelaku penganiayaan tersebut, tanpa mempedulikan status sosial atau profesi, tidak akan mempengaruhi proses hukum.
“Semua warga negara sama di mata hukum. Jika terbukti bersalah, pelaku akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Sebelumnya, seorang kurir ekspedisi bernama Irwan Siskiyanto (27) menjadi korban penganiayaan saat mengantarkan paket ke toko kelontong di Pamekasan, Jawa Timur.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya