Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Ketua Komisi XIII DPR dari Fraksi Gerindra, Sugiat Santoso meminta pemerintah menetapkan bencana banjir bandang dan longsor di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh sebagai bencana nasional.
Menurut Sugiat, pemerintah kabupaten kota saat ini tak lagi memiliki kekuatan kemampuan finansial untuk mengatasi dampak bencana tersebut. Menurut dia, status bencana nasional membuat pemerintah pusat memiliki legitimasi untuk memberikan bantuan.
"Saya pikir pemerintah kabupaten, kota, pemerintah provinsi tidak cukup kuat untuk menanganinya ini sendiri. Perlu turun tangan langsung dari pemerintah pusat dan seluruh lembaga negara yang terkait ini seperti TNI-Polri," kata Sugiat dalam keterangannya, Rabu (3/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya berharap bahwa secepatnya saja ditetapkan status bencana ini sebagai bencana nasional. Supaya pemerintah pusat bisa turun langsung menangani ini. Kalau tidak, bahaya kan," imbuhnya.
Dia mengaku telah meninjau langsung ke lokasi terdampak banjir bandang dan longsor, khususnya di wilayah Sumatra Utara (Sumut), dan miris melihat kondisi wilayah pascabencana.
Legislator asal Dapil Sumut III itu menyebut ada beberapa daerah yang benar-benar dalam kondisi memprihatinkan. Misalnya, Tapanuli Tengah, Sibolga, Tapanuli Selatan, dan Langkat. Kondisi serupa juga terjadi di sejumlah wilayah Sumatra Barat (Sumbar) dan Aceh.
"Kalau mencermati dari beberapa hari penanganan banjir di Sumatra, kita melihat bahwa memang di beberapa daerah kan situasinya sudah sangat memprihatinkan," katanya.
Sugiat bahkan mengungkap masih ada belasan titik wilayah yang masih terendam banjir hingga sekarang. Mirisnya, rumah-rumah warga yang terendam itu belum juga mendapat penanganan.
"Apakah evakuasi korban, misalnya warga yang sudah tua ataupun terkait dengan kebutuhan pokok mereka seperti kebutuhan pangan, pakaian, dan lain sebagainya," katanya.
Usulan serupa juga disampaikan anggota Komisi II asal Dapil Sumut, Ahmad Doli Kurnia. Doli mengaku telah meninjau langsung lokasi, dan kondisinya sangat memprihatikan.
Dalam forum Musyawarah Daerah partainya, Golkar, dia juga telah merekomendasikan agar bencana di Sumut, Sumbar, dan Aceh segera ditetapkan sebagai bencana nasional.
"Nah, kenapa, karena memang kepala daerah masyarakat di sana, sudah tidak mampu menangani itu karena jalan putus. Semua jembatan putus," kata Doli.
Pemerintah sendiri masih belum menetapkan bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno mengatakan meski belum ditetapkan sebagai bencana nasional, penanganan bencana sudah dilakukan secara nasional.
Ia menjelaskan seluruh kementerian/lembaga telah diperintahkan Presiden Prabowo untuk mengerahkan sumber daya maksimal.
"Seluruh kementerian/lembaga diperintahkan oleh Bapak Presiden termasuk TNI-Polri, BNPB dan semua komponen untuk mengerahkan sumber dayanya semaksimal mungkin menangani bencana di Sumatera. Jadi sekali lagi penanganannya benar-benar penanganan full kekuatan secara nasional," kata Pratikno di Lanud Halim Perdanakusuma, Rabu (3/12).
(thr/dal)

3 hours ago
2

















































