Proyek Mangkrak, Konsumen Apartemen Grand Pakubuwono Ngadu ke DPR

1 hour ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Konsumen Apartemen Grand Pakubuwono Terrace dan Arkamaya mengadu ke Komisi VI DPR karena tak kunjung mendapatkan hunian.

Perwakilan konsumen Apartemen Grand Pakubuwono Terrace, Ruben Hutabarat, mengatakan apartemen dipasarkan mulai 2012 dan dibangun pada 2014 oleh PT Mitra Selaras Sejati. Pada 2014, pengembang juga memasarkan proyek lain yakni Apartemen Grand Cut Meutia.

Namun, pada 2018 pembangunan Apartemen Grand Pakubuwono Terrace terhenti. Pada 2019, ada konsumen yang mengajukan penundaan kewajiban pembayaran uatan (PKPU) dan tercapai homologlasi di mana pengembang sempat berjanji akan menuntaskan pembangunan apartemen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun sampai rentang waktu yang disepakati dalam homologlasi tetap tidak terbangun," katanya dalam rapat dengan Komisi VI DPR, Selasa (2/12).

Pada 2022, sambungnya, ada tiga orang konsumen yang mengajukan pembatalan perdamaian ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Namun permohonan pembatalan perdamaian itu tidak dikabulkan PN Jakarta Pusat dengan alasan bahwa tidak memenuhi syarat Pasal 18 Undang-Undang Kepailitan.

"Kemudian yang diperparah lagi pada tahun 2023, Mahkamah Agung menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) yang sepertinya malah memperkuat bahwa sengketa pembangunan apartemen tidak dapat diajukan pailit karena tidak memenuhi persyaratan sengketa yang sederhana. Jadi seperti ditutup ruang upaya hukum secara keperdataan dengan terbitnya SEMA tersebut," katanya.

Karena itu, sebanyak 563 konsumen yang diwakili Ruben mengadu ke Komisi VI DPR.

Ruben mengatakan sebetulnya saat ini 80 persen apartemen sudah terbangun. Namun, pengembang tidak melanjutkan pembangunan karena uangnya sudah dipakai untuk membangun apartemen Grand Cut Meutia.

Ia mengatakan dari sekitar 500 konsumen, hanya sekitar 200 konsumen sudah menempati hunian tetapi tidak layak huni.

"Menempati ala kadarnya sebenarnya jadi belum layak huni," katanya.

Konsumen Arkamaya juga mengeluhkan hal serupa. Perwakilan konsumen, Firza Rizky, mengatakan Apartemen Arkamaya yang dikembangkan oleh PT Teguh Bina Karya. Apartemen tersebut katanya awalnya bernama The Maj yang merupakan milik mantan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan.

"Pada saat groundbreaking Pak Gita Wirjawan juga hadir di situ pada tahun 2019 atau 2020. Kemudian secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan kepada kami selaku konsumen itu tidak ada informasi apapun dari pihak pengembang yang semula adalah The Maj menjadi Arkamaya. Alamatnya sendiri tadi di Jalan Kemakmuran nomor 65, Kelurahan Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi," katanya.

Ia mengatakan pemesanan mulai terjadi pada 2019. Namun, saat konsumen menandatangani surat pemasaran unit apartemen, itu tidak ada keterangan jangka waktu penyelesaian apartemen.

Konsumen pun terus meminta pertanggungjawaban pengembang. Namun, tak kunjung menemukan titik terang.

"Ketika kami di sana, kami itu hanya berhadapan langsung itu dengan sales marketing. Ketika kami menanyakan, kapan ini akan selesai bapak ibu? Jawaban mereka itu adalah normatif. Bahkan lagi-lagi malah dijanjikan.Yang semula contohnya kami ini ada yang 2019 seharusnya dijanjikan itu 2020. Itu menjadi mundur 2022," katanya.

"Ketika oke mungkin pada saat itu ada sebagian teman-teman konsumen itu yang menerima oke menjadi mundur 2022. Tapi kemudian setelah 2022, itu pun masih belum terbangun. Bahkan hingga saat ini," sambungnya.

Redaksi masih berupaya menghubungi manajemen pengelola apartemen untuk meminta tanggapan. Namun, belum ada respons.

[Gambas:Video CNN]

(fby/sfr)

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |