Purbaya: Dana Desa Rp40 Triliun Dialokasikan untuk Cicil Kopdes Merah Putih

1 week ago 9

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 27 November 2025 |17:01 WIB

 Dana Desa Rp40 Triliun Dialokasikan untuk Cicil Kopdes Merah Putih

Purbaya: Dana Desa Rp40 Triliun Dialokasikan untuk Cicil Kopdes Merah Putih (Foto: Okezone)

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklarifikasi kebijakan terbaru mengenai dana desa yang mensyaratkan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih untuk pencairan tahap II. Purbaya menjelaskan bahwa sebagian besar dana tersebut memang telah dialokasikan untuk pembangunan koperasi.

Menurut Purbaya, dari total dana desa yang dikelola, ada porsi signifikan yang sudah diperuntukkan bagi Kopdes Merah Putih.

“Aturan yang saya tahu ya itu, dana desa kan sebagian dipakai untuk bayar Koperasi Merah Putih. Nanti kita lihat seperti apa ini ya. Tapi, pada dasarnya yang ada di tangan saya sekarang adalah dari Rp60 triliun, Rp40 triliun dipakai untuk nyicil pinjaman Koperasi Desa Merah Putih,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Meskipun aturan tersebut telah diteken, dirinya akan memantau implementasi kebijakan tersebut ke depannya. Keterangan Purbaya tersebut didasarkan pada penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PMK Nomor 108 Tahun 2024. Beleid ini secara resmi menjadikan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai syarat pencairan Dana Desa.

Perubahan ini didasari oleh keinginan Pemerintah untuk meningkatkan efektivitas tata kelola penyaluran dana desa, sesuai dengan kebijakan Presiden dalam mendukung pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih.

"Bahwa untuk meningkatkan efektivitas tata kelola penyaluran dana desa tahun anggaran 2025 sesuai dengan kebijakan Presiden Republik Indonesia dalam rangka mendukung pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024," bunyi poin pertimbangan beleid tersebut.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |