Anggie Ariesta
, Jurnalis-Jum'at, 16 Januari 2026 |11:44 WIB

Purbaya Kocok Ulang Pegawai Pajak: Ditempatkan di Daerah Terpencil atau Dirumahkan (Foto: Kemenkeu)
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berkomitmen membersihkan internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari praktik penyelewengan.
Purbaya berencana melakukan evaluasi menyeluruh yang mencakup rotasi besar-besaran hingga sanksi pemberhentian sementara bagi oknum pegawai yang terbukti melanggar aturan.
Langkah tegas ini diambil guna menjaga integritas instansi, terutama setelah pencapaian penerimaan pajak yang mulai pulih di penghujung tahun lalu. Purbaya menyatakan bahwa sanksi yang dijatuhkan akan disesuaikan dengan bobot pelanggaran masing-masing pegawai.
"Nanti, akan kami evaluasi. Mungkin pegawai pajak akan dikocok ulang, yang terlihat terlibat (penyelewengan) akan kami taruh di tempat terpencil atau dirumahkan saja. Nanti, kami lihat seperti apa," kata Purbaya kepada awak media di Jakarta, dikutip Jumat (16/1/2026).
Purbaya menekankan bahwa proses "kocok ulang" atau rotasi hanya berlaku bagi mereka dengan tingkat kesalahan yang masih bisa ditoleransi. Namun, bagi pegawai yang terbukti melakukan tindakan kriminal atau pelanggaran berat, mutasi dianggap bukan lagi solusi yang efektif.
"Kalau terlibat sedikit, ya rotasi. Tapi, kalau sudah jahat, dirotasi kan nggak ada gunanya. Kami sedang nilai itu," tambah Purbaya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya


















































