Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan skema utang berbunga rendah bagi pemerintah daerah (pemda) yang mengajukan pinjaman kepada pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI.
Purbaya menawarkan bunga utang rendah sekitar 0,5 persen untuk pinjaman tersebut. Skema pembiayaan ini akan dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan daerah lewat akses pendanaan yang lebih murah dari pemerintah pusat.
Menurut Purbaya, PT SMI sudah menyalurkan pembiayaan sekitar Rp3 triliun ke daerah. Pemerintah akan mendorong penyaluran utang lebih besar asalkan proyek daerah dinilai layak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kemarin ke PT SMI, saya tanya, dia bilang banyak program-program yang bagus dengan daerah. Saya tanyain ke mereka, berapa sih yang Anda salurkan sekarang? Kalau enggak salah baru Rp3 triliun ke daerah. Oh, (saya tanya pemda) minta bunga berapa? 'Pak, kalau bisa kasih 0,2 persen'," ujar Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komite IV DPD RI, Jakarta Pusat, Senin (3/11).
Ia menyatakan pemerintah siap menambah alokasi dana untuk SMI dan memasok pinjaman berbunga murah bagi proyek daerah yang siap dijalankan.
"Kalau daerah siap dan SMI siap, saya akan channeling lebih banyak. Kan enggak hilang uangnya, cuma di itu aja. Saya bilang, 'oke, saya kasih 0,5 persen. Bisa enggak kamu serap Rp6 triliun dalam waktu dekat?" katanya.
Purbaya menyebut skema utang ini didukung ketersediaan dana pemerintah di luar APBN yang dapat disalurkan melalui SMI. Penilaian proyek akan dilakukan SMI yang dinilai lebih profesional dalam menguji kelayakan proyek infrastruktur daerah.
"Daripada kamu nganggur, udah saya tambah Rp3 triliun, kalau bisa Rp6 triliun, saya kasih Rp6 triliun, kamu siap-siap aja," ujarnya.
Purbaya memastikan tujuan program ini bukan mencari keuntungan bunga, melainkan memacu pertumbuhan ekonomi daerah.
"Untuk saya, uang pemerintah bukan untuk cari bunga, harusnya memaksimalkan pertumbuhan daerah supaya ekonomi daerah jalan," katanya.
Sang Bendahara Negara sebelumnya mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto membolehkan pemda, BUMN, dan BUMD berutang ke pemerintah pusat. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025, pinjaman ini bersumber dari APBN dan diteken Prabowo pada 10 September 2025, dua hari setelah Purbaya mulai menjabat.
"Kadang-kadang untuk awal tahun atau akhir tahun, kadang-kadang pemda kekurangan uang, ya untuk itu saja. Selama ada proyek-proyeknya jelas, ya bisa kita lihat juga (utang jangka panjang)," kata Purbaya di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (29/10).
Ia menegaskan belum ada ketetapan lanjutan mengenai skema rinci dan masih mengkaji keseluruhan mekanisme.
PP 38/2025 memberikan dasar hukum baru bagi pemerintah pusat bertindak sebagai kreditur, dengan tujuan mendukung penyediaan infrastruktur, pelayanan publik, hingga pembiayaan sektor produktif. Pasal 8 menegaskan sumber pinjaman berasal sepenuhnya dari APBN.
(del/pta)

9 hours ago
4

















































