Dokter PPDS UI Diduga Rekam Mahasiswi saat Mandi (foto: freepik)
JAKARTA - Polisi telah mengamankan seorang Dokter PPDS UI berinisial MAES (39), lantaran melakukan dugaan kasus pornografi terhadap perempuan berinisial SS di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Kini, MAES pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Penyidik sudah mengamankan Terlapor dan barang bukti berupa handphone milik Terlapor. Setelah dilaksanakan gelar perkara, terhadap Terlapor telah ditetapkan sebagai Tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi, Jumat (18/4/2025).
Menurutnya, penetapan MAES sebagai tersangka oleh polisi dilakukan pasca penyidik melakukan serangkaian penyidikan. Mulai dari pemeriksaan korban selaku Pelapor, pelaku selaku Terlapor, saksi, dan ahli hingga akhirnya dilakukan gelar perkara.
Adapun modusnya, kata dia, pelaku melakukan dugaan kasus pornografi dengan cara mengintip dan merekam korban yang tengah mandi. Korban pun talah melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke polisi dengan nomor laporan LP/B/915/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA pada Selasa, 15 April 2025 kemarin.
"Terkait viralnya perkara pornografi modus ngintip orang mandi, korban melaporkan pada hari Selasa tgl 15 April 2024. Terhadap Tersangka diterapkan Pasal 29 jo. Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo. Pasal 9 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi," katanya.
(Awaludin)