Resmi Ajukan Banding, Nikita Mirzani Berharap Bebas

4 hours ago 2

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 05 November 2025 |15:01 WIB

Resmi Ajukan Banding, Nikita Mirzani Berharap Bebas

Nikita Mirzani

JAKARTA - Artis Nikita Mirzani berharap bebas setelah lakukan banding terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar rupiah terkait kasus pengancaman dan pemerasan kepada Reza Gladys. 

Harapan itu disampaikan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi. Dia menyebut, permohonan banding Nikita sudah diserahkan ke pihak pengadilan  sejak 4 November lalu. 

Galih kemudian membahas kemungkinan berkurangnya hukuman sang aktris setelah mengajukan banding. Bahkan, pihaknya optismistis Nikita bisa bebas dari vonis yang dijatuhkan hakim. 

"Dalam hal banding itu bisa jadi bebas, bisa jadi berkurang. Tapi kami sangat yakin dalam hal ini tetap pada prinsipnya akan mencari keadilan, insyaallah bebas," kata Galih Rakasiwi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025). 

Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum sekaligus sahabat Nikita Mirzani pun menyampaikan keyakinan serupa. 

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |