RI Kaji Ulang Produk Terdampak Tarif Impor 32% AS

6 days ago 2

Anggie Ariesta , Jurnalis-Jum'at, 04 April 2025 |17:45 WIB

RI Kaji Ulang Produk Terdampak Tarif Impor 32% AS

RI Kaji Ulang Produk Terdampak Tarif Dagang AS. (Foto: Okezone.com/Freepik)

JAKARTA - Pengenaan tarif impor sebesar 32% oleh Amerika Serikat (AS) terhadap produk Indonesia memicu perhatian serius. Pemerintah perlu mengkaji ulang produk-produk tertentu yang terkena dampak tarif tersebut.

"Saya kira kita belum terlibat satu perjanjian perdagangan bebas ya, free trade agreement dengan Amerika. Jadi pengenaan tarif sepanjang tidak dipermasalahkan dalam persidangan di WTO sah-sah saja begitu," kata Ekonom Senior Indef, Tauhid Ahmad, 
dalam Special Dialogue IDX Channel, Jumat (4/4/2025).

1. Perjanjian Dagang

Tauhid menjelaskan bahwa tanpa perjanjian perdagangan bebas, AS memiliki hak untuk mengenakan tarif. Namun, jika ada banding dari AS terkait produk atau regulasi non-tarif yang dianggap merugikan, maka WTO akan mempertimbangkannya.

"Saya kira dengan perbedaan tarif ini pasti akan dikulik lagi oleh pemerintah, mana yang kemudian bisa dikurangi, mana yang tidak," ujarnya.

Dia mencontohkan, sertifikasi halal sebagai salah satu regulasi non-tarif yang khas di Indonesia dan sulit untuk diubah. 

"Itu kalau dikurangi maka bisa jadi katakanlah beragam produk non halal masuk ke kita dan menghantam secara ideologis beragam produk yang ada di kita, itu mungkin yang menjadi bahan untuk kita me-review ulang tuntutan yang ada dari Amerika," jelasnya.

2. Daya Saing Industri RI

Namun, Tauhid mengakui bahwa tidak semua tuntutan AS dapat dipenuhi karena daya saing industri dalam negeri yang belum siap menghadapi tarif sebesar 32%. 

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |