Agus Warsudi
, Jurnalis-Senin, 19 Mei 2025 |13:53 WIB
Ridwan Kamil Tidak Hadir, Sidang Gugatan Lisa Mariana Ditunda Pekan Depan (Foto : Istimewa)
BANDUNG - Sidang perdana gugatan perdata Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Ridwan Kamil diundur satu pekan ke depan tepatnya pada 28 Mei 2025. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjadwalkan ulang sidang itu karena tergugat Ridwan Kamil atau kuasa hukumnya tidak hadir di PN Bandung.
Ketua majelis makim Panji Surono mengatakan, sebelumnya telah melakukan pemanggilan terhadap kedua pihak, baik penggugat Lisa Mariana maupun tergugat mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Namun, sidang diputuskan untuk ditunda pada Rabu 28 Mei 2025 karena tergugat tidak hadir. "Kami sudah mengirimkan surat menggunakan pos dan diterima tapi sampai sekarang tidak hadir. Kami akan lanjutkan sidang sampai Rabu 28 Mei 2025 mendatang. Pihak penggugat silakan hadir lagi pekan depan," kata Panji Surono di Ruang Sidang 1 PN Bandung, Senin (19/5/2025).
Markus Nababan, kuasa hukum Lisa Mariana, mengatakan, kecewa dengan ketidakhadiran tergugat Ridwan Kamil. Dia menilai, tergugat tidak menghormati panggilan PN Bandung. Padahal, sidang telah dijadwalkan mulai pada pukul 10.00 WIB.
"Tadi sudah disampaikan oleh majelis hakim bahwa panggilan persidangan itu telah sampai dan diterima baik di rumah beliau. Jadi menurut hukum, akan dilakukan lagi panggilan kedua terhadap tergugat atau bapak Ridwan Kamil," kata Markus.
Lisa Kecewa
Markus berharap tergugat bisa menghadiri sidang yang dijadwalkan digelar pada 28 Mei 2025 setelah dilakukan pemanggilan kedua oleh Majelis Hakim PN Bandung.
"Jadi, kami berharap juga dari bapak Ridwan Kamil bermartabat lah hadir, hargai setiap proses persidangan ini. Hargai juga pengadilan negeri ini agar bisa menjadi contoh kepada publik," ujar dia.
Sementara itu, Lisa Mariana juga mengaku kecewa karena sidang kali ini ditunda karena Ridwan Kamil tidak hadir. Dia mengaku telah siap untuk menghadapi persidangan tersebut. "Kecewa, ya, kecewa. Karena kan harusnya hadir ya. Sudah gitu saja," kata Lisa.