Roblox dan TikTok Lakukan Penyesuaian Bertahap Patuhi PP Tunas

2 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengonfirmasi Roblox dan TikTok sedang melakukan penyesuaian sistem bertahap demi memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2026 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas).

Langkah itu diambil sebagai tindak lanjut atas komitmen tertulis yang telah disampaikan kedua platform tersebut kepada pemerintah guna menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar mengungkapkan Roblox dan TikTok saat ini berada dalam status kooperatif sebagian.

"Keduanya telah menyampaikan komitmen tertulis dan tengah melakukan penyesuaian secara bertahap untuk memenuhi ketentuan PP Tunas," kata Alexander Sabar dalam keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu (11/4).

Meskipun proses pemenuhan aturan masih berlangsung, pemerintah terus memantau perkembangan teknis yang dilakukan oleh kedua perusahaan tersebut agar benar-benar selaras dengan standar perlindungan anak yang ditetapkan.

[Gambas:Video CNN]

Namun, Alexander memberikan peringatan tegas terhadap konsekuensi jika kewajiban tersebut tidak kunjung terpenuhi dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

"Apabila kewajiban tersebut belum terpenuhi dalam jangka waktu yang ditetapkan, statusnya dapat ditingkatkan ke tahap pemeriksaan atas dugaan pelanggaran," Alex menegaskan.

Hal itu disampaikan setelah TikTok dan Roblox berada di 'zona penentuan' sebelum pemerintah mengambil langkah lebih tegas terkait komitmen kepatuhan terhadap aturan perlindungan anak di ruang digital.

Berbeda dengan progres bertahap yang ditunjukkan Roblox dan TikTok, platform Meta dinyatakan sudah lebih dulu patuh dan memenuhi seluruh kewajiban perlindungan anak sesuai aturan PP Tunas.

Di sisi lain, Google justru baru saja dijatuhi sanksi administratif berupa teguran tertulis pertama pada 9 April 2026 karena dianggap belum memenuhi standar kepatuhan, sehingga diberikan tenggat waktu hanya selama tujuh hari untuk segera melakukan perbaikan.

Alexander Sabar menekankan bahwa keberhasilan regulasi PP Tunas ini akan diukur dari dampak nyatanya terhadap keamanan anak di dunia maya.

"Keberhasilan PP Tunas diukur dari dua indikator yang saling terkait. Pertama, tingkat kepatuhan platform digital dalam menerapkan sistem pelindungan anak secara menyeluruh," tuturnya.

"Kedua, dampak nyata di ruang digital, yaitu penurunan kasus eksploitasi, perundungan, dan paparan konten negatif pada anak," tegasnya.

Pemerintah pun mewajibkan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk menyerahkan hasil penilaian mandiri sebagai dasar penentuan profil risiko layanan mereka di masa mendatang.

(chri)

Add as a preferred
source on Google
Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |