Feby Novalius
, Jurnalis-Senin, 20 Oktober 2025 |22:02 WIB
Kebijakan cukai hasil tembakau di Indonesia masih menjadi sorotan. (Foto: Okezone.com)
JAKARTA – Kebijakan cukai hasil tembakau di Indonesia masih menjadi sorotan, meski pemerintah sudah memutuskan tidak menaikkan tarif cukai rokok pada 2026. Beban pajak yang sudah sangat tinggi menjadi pemicu maraknya peredaran rokok ilegal di Tanah Air.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa keputusan untuk tidak menaikkan cukai hasil tembakau pada 2026 diambil guna menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan sosial. Pemerintah berkomitmen menjaga keberlangsungan industri legal sekaligus memperkuat pengawasan terhadap rokok ilegal.
“Kita tidak ingin industri tembakau mati, tetapi juga tidak boleh dikuasai oleh pelaku ilegal. Pemerintah akan menyeimbangkan antara penerimaan negara dan keberlangsungan ekonomi masyarakat,” ujar Purbaya, Senin (20/10/2025).
Menyikapi hal tersebut, Sekjen Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), K. Mudi, menilai keputusan menahan kenaikan cukai merupakan kebijakan realistis di tengah kondisi industri yang sedang lesu.
“Salah satu upaya menyelamatkan industri tembakau saat ini adalah dengan tidak menaikkan cukai terlebih dahulu. Penjualan rokok kita sedang tidak baik-baik saja dan rokok ilegal merajalela sehingga kebijakan cukai ini perlu diperbaiki,” ujar Mudi.
Mudi menambahkan, stabilitas kebijakan cukai dapat memberi waktu bagi industri untuk memulihkan daya serap tenaga kerja dan bahan baku dari petani. Ia juga berharap pemerintah memperkuat pengawasan di lapangan agar kebijakan ini benar-benar efektif memberantas peredaran rokok ilegal.
Data Euromonitor mencatat, 58 dari 83 negara mengalami lonjakan peredaran rokok ilegal dengan rata-rata pertumbuhan 13% per tahun. Negara dengan beban pajak tembakau di atas 60% umumnya menghadapi tingkat peredaran rokok ilegal yang lebih tinggi, kondisi yang kini menjadi tantangan serupa bagi Indonesia.
Di kawasan ASEAN, beban cukai dan pajak rokok Indonesia tercatat tinggi. Totalnya mencapai sekitar 67% untuk satu batang rokok.