Agi Ilman
, Jurnalis-Rabu, 09 April 2025 |16:05 WIB
RSHS
BANDUNG - Seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anggota keluarga pasien dengan modus membius korban.
Peristiwa itu terjadi pada Maret 2025 lalu dan saat ini telah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Direktur Utama RSHS, dr. Rachim Dinata Marsidi, membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual tersebut.
Ia mengatakan pelaku yang merupakan mahasiswa PPDS semester dua itu kini telah dikembalikan ke Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).
“Korban diduga dibius oleh yang bersangkutan, yang merupakan mahasiswa PPDS Anestesi. Ini adalah tindakan kriminal dan kami sudah tidak izinkan dia belajar atau praktik di RSHS,” ujar Rachim saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).
Rachim menjelaskan bahwa mahasiswa tersebut bukanlah pegawai RSHS, melainkan peserta didik dari Unpad yang sedang menjalani pendidikan profesi di rumah sakit tersebut.
Setelah menerima laporan, RSHS langsung mengambil tindakan tegas dengan menghentikan seluruh aktivitas pelaku di lingkungan rumah sakit.
“Sudah kita keluarkan dan dikembalikan ke fakultas. Anak itu sudah kita blacklist dan tidak akan diizinkan lagi berpraktik di sini,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pihak rumah sakit akan memperketat pengawasan terhadap seluruh mahasiswa dan tenaga medis yang beraktivitas di lingkungan RSHS.
Menurutnya, kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kontrol ketat terhadap siapa pun yang terlibat dalam pelayanan pasien.
“Kami punya aturan yang jelas untuk pelanggaran ringan, sedang, dan berat. Dan ini adalah pelanggaran berat,” ujarnya.
(Khafid Mardiyansyah)