Tangerang, CNN Indonesia --
Ribuan masyarakat memadati kantor Samsat Tangerang, Kota Serang hingga Kota Cilegon untuk membayar pajak kendaraan yang mendapatkan pemutihan tunggakan dan denda bertahun-tahun. Pemprov Banten telah menerapkan pemutihan mulai hari ini, 10 April, hingga 30 Juni 2025.
Berdasarkan kebijakan baru itu warga hanya perlu membayar pajak kendaraan 2025 kemudian semua tunggakan dan denda di tahun-tahun sebelumnya dihapus.
"Kalau dilihat data pendaftaran hingga pukul 12.00 WIB itu sudah 1.500. Kalau hari biasanya itu 500 sampai 600, naik dua kali lipat," ujar Awal, Plt Kepala Samsat Cikokol, Tangerang, melalui selulernya, Kamis (10/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelayanan Samsat Cikokol dibuka Senin sampai Jumat mulai pukul 07.00 WIB hingga 15.00 WIB. Ada kemungkinan jam operasional diperpanjang hingga pukul 17.00 WIB jika wajib pajak masih membeludak.
Masyarakat yang ingin membayar pajak tahunan, bisa datang ke tujuh gerai Samsat Cikokol serta tiga Samsat Keliling (Samling).
"Kalau Sabtu malam Minggu kami buka dari sore jam 18.30 WIB sampai 22.00 WIB," terangnya.
Kepadatan antrean warga membayar pajak kendaraan juga tampak di Samsat Cilegon. Ratusan sepeda motor nampak berjejer di tempat parkir dan area cek fisik.
Untuk menghindari penumpukan, masyarakat bisa datang ke gerai Samsat di Cibeber dan Ramanuju atau Samling yang keliling ke berbagai kecamatan di Kota Cilegon.
"Ini layanan pertama hingga 30 Juni 2025, untuk layanan tahunan tidak perlu lagi ke Samsat induk, kita punya dua gerai, di Ramanuju dan Cibeber, ada juga Samling," ucap Kepala Samsat Cilegon, Tb Mochamad Kurniawan, di lokasi.
Warga yang sudah mendatangi Samsat Kota Serang harus menunggu lama meski sudah antre sejak pagi. Mereka mesti sabar untuk dilayani petugas pajak.
"Saya belum terlayani karena membeludak dari pagi. Terbantulah karena cukup bayar satu tahun doang," ujar Sopiah, warga Kecamatan Walantaka, yang menunggak bayar pajak motornya sejak 2016.
Warga yang lain, Nopiah, mengajak anaknya untuk membayar pajak dua motor yang mati selama tiga tahun terakhir. Meski belum dilayani karena padatnya antrean, dia merasa terbantu program Pemprov Banten tersebut.
"Saya bawa dua motor untuk bayar pajak, itu yang ngurus anak-anak saya. Lumayan kan nunggak tiga tahun bayar pajak cuma tahun ini saja," ujar warga Ciruas tersebut.
(ynd/fea)