Tangguh Yudha
, Jurnalis-Rabu, 22 Oktober 2025 |20:42 WIB
Menko Airlangga dan Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)
JAKARTA - Pemerintah resmi membentuk Satgas Percepatan Program Strategis sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Terbatas yang diselenggarakan pada tanggal 15 Oktober 2025 lalu.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan satgas ini memiliki tujuan untuk menyelaraskan program strategis pemerintah sehingga dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai target, dan dapat dirasakan manfaat oleh masyarakat.
"Satgas ini akan mempercepat semua program-program pemerintah dan memastikan programnya berjalan. Dan untuk saya yang penting adalah anggaran saya betul-betul diserap sesuai dengan programnya, tepat sasaran, tepat waktu," kata Menkeu Purbaya dalam konferensi pets di Kemenko Perekonomian, Rabu (22/10/2025).
Purbaya menjelaskan, Satgas akan mengoptimalkan penyerapan anggaran agar tidak ada dana yang mengendap tanpa pemanfaatan. Bila terdapat anggaran yang tidak terserap, maka akan segera dialihkan ke sektor yang lebih bermanfaat.
"Nanti yang nggak diserap kita akan alihkan ke tempat yang lebih bermanfaat lagi. Sehingga dengan adanya stimulus dan program ini saya harapkan nanti triwulan ini ekonomi kita bisa tumbuh diatas 5,5 persen, tahun depan bisa lebih cepat lagi," tambahnya.
Diketahui, Satgas Percepatan Program Strategis sendiri memiliki tiga kelompok kerja (Pokja), di mana Pokja 1 bertugas untuk percepatan realisasi dan pelaksanaan anggaran dan dalam program strategis pemerintah.