Jakarta, CNN Indonesia --
Rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Jakarta 2025, dibuka hari ini, Selasa (22/4) di Balai Kota Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.
PPSU atau dikenal dengan pasukan oranye adalah petugas lapangan di tingkat kelurahan yang bertanggung jawab menjaga kebersihan lingkungan dan memperbaiki fasilitas umum. Lantas, berapa gaji PPSU Jakarta 2025?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Besaran gaji yang diterima petugas PPSU DKI Jakarta telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 169 Tahun 2015 Tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan.
Selain gaji pokok, petugas PPSU juga mendapatkan jaminan kesehatan, jaminan ketenagakerjaan, serta tunjangan hari raya (THR).
Gaji PPSU Jakarta 2025
Merujuk Pergub Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 2016, gaji PPSU Jakarta tahun 2025 menyesuaikan dengan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta, yakni sekitar Rp5,3 juta per bulan.
Akan tetapi, besaran gaji tersebut masih dapat berubah, tergantung pada kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) yang ditetapkan tiap tahunnya.
Selain itu, PPSU juga menerima berbagai tunjangan yang setara dengan hak-hak pekerja, seperti jaminan BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan THR.
Rekrutmen PPSU 2025
Pendaftaran petugas PPSU Jakarta 2025, dibuka hari ini, Selasa (22/4) di Balai Kota DKI Jakarta. Pendaftar berasal dari berbagai kalangan, mulai dari usia muda hingga tua dengan berbagai latar belakang pendidikan.
Pada periode pertama, pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka sebanyak 1.100 lowongan. Sementara di awal tahun depan, Pemprov DKI Jakarta akan membuka sebanyak 506 lowongan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan warga yang ingin mengikuti rekrutmen PPSU bisa melalui kelurahan atau kecamatan.
"Jadi pendaftarannya boleh di kelurahan. Pendaftarannya di 267 kelurahan. Bahkan di kecamatan pun bisa," jelas Pramono, seperti dikutip dari laman Antara.
Tugas PPSU
Dikutip dari laman Pusat Jakarta, PPSU adalah petugas yang bekerja di tingkat kelurahan untuk menjaga kebersihan lingkungan dan memperbaiki fasilitas umum.
PPSU atau yang dikenal dengan sebutan Pasukan Oranye juga menangani berbagai pekerjaan darurat di wilayah DKI Jakarta.
Julukan Pasukan Oranye yang disematkan pada petugas PPSU adalah karena mereka mengenakan seragam kerja berwarna oranye terang.
Tujuan hadirnya PPSU adalah untuk mempercepat perbaikan lokasi/prasarana dan sarana/aset publik maupun daerah yang rusak, kotor, dan/atau mengganggu masyarakat.
PPSU berkewajiban melaksanakan pekerjaan dengan baik, rajin, jujur, dan bertanggung jawab.
Itulah besaran gaji PPSU Jakarta 2025, yakni menyesuaikan dengan UMP Jakarta atau sekitar Rp5,3 juta per bulan.
Selain itu, PPSU juga menerima berbagai tunjangan yang setara dengan hak-hak pekerja, seperti THR, jaminan BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan.
(juh)