Sikat Importir Pakaian Bekas, Purbaya: Pelaku Dilarang Impor Seumur Hidup!

5 hours ago 3

Anggie Ariesta , Jurnalis-Senin, 27 Oktober 2025 |13:35 WIB

 Pelaku Dilarang Impor Seumur Hidup!

Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan mengambil langkah tegas untuk memberantas praktik impor ilegal pakaian bekas atau thrifting yang masih marak di pasaran. 

Melalui pengawasan ketat di lapangan, terutama di pelabuhan dan titik masuk barang impor, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan menjadi ujung tombak dalam menekan peredaran barang ilegal tersebut.

“Kan akan kita monitor terus di lapangan. Nama-namanya saya sudah punya, siapa yang biasa impor segala macam. Saya harapkan mereka mulai hentikan itu, karena ke depan kita akan tindak,” ujar Purbaya saat ditemui di Menara Bank Mega, Jakarta, Senin (27/10/2025).

Purbaya menegaskan, barang impor ilegal seperti pakaian bekas tidak akan lagi ditoleransi. Ia menyebut, selama ini praktik tersebut merugikan industri dalam negeri dan mematikan potensi produksi tekstil dan konveksi lokal.

“Kalau ilegal ya dilarang. Nggak tahu siapa yang melegalkan. Kecuali dia bisa legal lewat jalur tertentu, tapi yang disebut balpres itu ya akan dilarang,” tegasnya.

Menurut dia, pelanggaran impor ilegal akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku. Barang hasil sitaan akan dimusnahkan, sementara pelaku bisa dikenakan denda, hukuman penjara, serta masuk daftar hitam impor.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |